TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Waspadai PMK Pada Hewan Ternak, Dinas Ketahanan Pangan Tangerang Beri Stiker Tanda Hewan Layak

Laporan: Siti Humaeroh
Rabu, 15 Juni 2022 | 14:35 WIB
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Saat melakukan pemeriksaan PMK pada hewan ternak di lapak Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. (tangselpos.id/sh)
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Saat melakukan pemeriksaan PMK pada hewan ternak di lapak Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. (tangselpos.id/sh)

Waspadai PMK Pada Hewan Ternak, Dinas Ketahanan Pangan Tangerang Beri Stiker Tanda Hewan Layak

 

TANGERANG - Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak saat ini masih menjadi fokus penanganan pihak Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, terlebih menjelang Idul Adha 1443 H pada Juli mendatang.

Adapun PMK menjadi penyakit yang masih diwaspadai oleh pemerintah, sebab menurut informasi DKP bahwa di Kota Tangerang sendiri saat ini kasus PMK ditemukan di 17 peternak dari 10 kelurahan yang ada di 7 kecamatan di Kota Tangerang dengan jumlah hewan yang terpapar sebanyak 536 ekor, namun dari jumlah tersebut lebih dari 300 ekor atau 58,4% telah sembuh. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Abduh Surahman menyampaikan bahwa pihaknya sudah menurunkan belasan dokter hewan untuk dapat memeriksa hewan ternak agar layak dan sehat.

“Saat ini secara masif DKP menurunkan belasan dokter hewan, untuk memeriksa seluruh kesehatan hewan kurban, di seluruh peternakan hingga lapak penjualan hewan kurban di Kota Tangerang,” tutur Abduh kepada wartawan, Rabu, (15/6/2022).

Lanjut Abduh, bahwa pihaknya tidak hanya memeriksa kesehatan fisik dari hewan tersebut. Namun, juga turut memeriksa beberapa berkas dokumen seperti surat keterangan sehat dari daerah asal hewan kurban tersebut.

Kendati demikian, apabila menurut hasil pemeriksaan hewan ternak dinyatakan lolos, sehat dan layak untuk dikonsumsi. Maka, Dinas Ketahanan Pangan akan memberikan stiker sebagai tanda bahwa lapak sehat dan aman dari jangkitan PMK.

“Jika semua dicek aman dan sesuai standar, DKP akan memberikan stiker yang menyatakan lapak sehat dan aman PMK,” lanjut Abduh.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim DKP turun langsung memeriksa mulut dan kaki hewan-hewan ternak seperti sapi dan kambing yang nantinya akan dijadikan sebagai hewan qurban pada Idul Adha.

Adapun stiker yang diberikan nantinya berfungsi sebagai tanda kepada masyarakat bahwa lapak tersebut sudah aman dari PMK hewan ternak.

“Stiker ini bisa menjadi acuan para pembeli hewan kurban, untuk lebih yakin hewan-hewan yang dijual sudah melewati pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat," jelas Abduh.

Menurut informasi, hewan ternak yang terkena virus PMK akan dapat sembuh apabila menjalankan masa inkubasi selama 14 hari dengan perawatan dokter.

Meski demikian, Abduh menuturkan kepada masyarakat untuk tidak panik, terlebih adanya virus PMK yang menyerang sejumlah hewan ternak sebab dapat disembuhkan.

"Tidak usah panik, semua bisa tertangani hingga dinyatakan sembuh. Masyarakat pun tak perlu ragu menjalankan ibadah berkurban. Tinggal memilih hewan kurban secara cerdas dan mengolah dagingnya secara sempurna," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo