Teras Cihampelas Tetap Dipertahankan

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menolak usulan Gubernur Jawa (Jabar), Dedi Mulyadi, terkait pembongkaran Teras Cihampelas. Setelah melakukan kajian mendalam, mereka memutuskan merenovasi Teras Cihampelas yang kini terbengkalai, agar bisa kembali bersih dan nyaman bagi pengunjung.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjadikan Teras Cihampelas sebagai bagian dari pengembangan kawasan ekonomi baru di Kota Bandung. Menurutnya, Teras Cihampelas memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat kegiatan ekonomi kreatif, khususnya di sektor kuliner.
"Kami sedang menyiapkan itu untuk Teras Cihampelas. Beberapa pengusaha sudah menyatakan ingin berinvestasi di sana. Kami akan bantu melalui kolaborasi dan fasilitasi," ujar Erwin kepada wartawan, di Bandung, Jabar, Selasa (15/7/2025).
Sebagai informasi, Teras Cihampelas adalah bangunan jembatan memanjang yang menaungi Jalan Cihampelas. Teras Cihampelas memiliki panjang 450 meter, dengan lebar rata-rata 7,6 meter dan tinggi 4,6 meter.
Selain sebagai sarana pejalan kaki, Pemkot Bandung menjadikan bangunan terbuka yang berpagar dan tanpa atap itu, sebagai ruang publik dan tempat berjualan. Khususnya, merelokasi 192 pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar Jalan Cihampelas.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi megusulkan, proyek yang dibangun di era Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, dan diresmikan pada 4 Februari 2017 itu dibongkar. Dedi menginginkan, suasana Cihampelas kembali seperti dulu.
"Menurut saya, kalau itu dibongkar, itu bisa dikembalikan ke Cihampelas lama. Mengembangkan kembali outlet yang menjadi ciri khasnya Cihampelas," pintanya.
Melanjutkan keterangannya, Erwin menyatakan, Pemkot Bandung akan menjadikan sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagai program yang terstruktur dan berkelanjutan. Sebab itu, dia berjanji melakukan kolaborasi dengan pelaku usaha dan komunitas kreatif, untuk menghidupkan kawasan-kawasan potensial, seperti Teras Cihampelas.
"Sektor kuliner lebih dari sekadar makanan. Ia bagian dari budaya, kekayaan lokal, dan potensi ekonomi besar. Kalau dikelola dengan baik, ini akan jadi pendorong utama ekonomi lokal, sekaligus daya tarik wisata," jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan, proses renovasi Teras Cihampelas telah memasuki tahap teknis. Renovasi tersebut akan memakan waktu selama dua tahun.
Kami ingin mengembalikan ke fitrahnya sebagai ruang publik yang nyaman, aman, dan benar-benar bisa dinikmati warga," cetusnya.
Selama perbaikan, lanjut Farhan, lokasi wisata di atas Jalan Cihampelas akan ditutup selama 24 jam dan dijaga oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja. Pihaknya juga akan melakukan pemindahan sementara aktivitas para pelaku usaha yang biasa berjualan di sana.
"Perubahan lain yang akan dilakukan, di antaranya mengubah arah tulisan Teras Cihampelas dari menghadap ke selatan menjadi ke utara. Tujuannya, agar selaras dengan alur pergerakan pejalan kaki," jelasnya.
Selain aspek visual, tambah Farhan, Pemkot Bandung juga akan mengukur ulang kekuatan konstruksi Teras Cihampelas. Hal itu dilakukan untuk memastikan kapasitas maksimum dan aspek keamanan bagi para pengunjung.
"Selain bagian atas, bagian bawah atau kolong jembatan Teras Cihampelas juga !akan dibenahi. Sebab, banyak tiang yang merusak saluran air dan menyebabkan air hujan tidak masuk ke gorong-gorong, bahkan ada yang masuk ke pemukiman warga," tuturnya.
Politisi Partai NasDem ini memastikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, terkait Teras Cihampelas. Menurutnya, Dedi meminta Pemkot Bandung menjaga kawasan secara konsisten. "Fokus kami sekarang adalah pembenahan, bukan pembongkaran," imbuhnya.
Selain perbedaan pandangan tentang Teras Cihampelas, Pemkot Bandung juga tidak sependapat dengan arahan Gubernur Jabar terkait jam masuk sekolah. Seperti diketahui, Gubernur Jabar mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jabar, semua jenjang sekolah masuk pukul 06.30 WIB.
Mengenai hal itu, Farhan membuat kebijakan lain. Dia tak menelan mentah-mentah apa yang disodorkan Dedi Mulyadi, membuat keputusan lain terkait jam masuk untuk SD dan SMP di Kota Bandung.
Farhan mengatakan, untuk siswa tingkat SD masuk pukul 07.30 WIB, SMP pukul 07.00 WIB. Sedangkan untuk SMA yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar mengikuti kebijakan dari Gubernur Jabar, pukul 06.30 WIB.
"Jadi kami pecah, ini bagian dari upaya agar traffic-nya nggak numpuk. Kami pecah supaya Bandung nggak terlalu macet saat pagi-pagi," tuturnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 21 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Politik | 21 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu