Kedaulatan Energi Nasional, Anak Bangsa Harus Kelola Sumur Minyak, Bukan Asing

JAWA TENGAH - Pemerintah mendorong kedaulatan energi nasional dengan memperkuat peran tenaga kerja lokal dalam pengelolaan sumur minyak. Termasuk optimalisasi sumur tua melalui regulasi yang berpihak pada masyarakat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pentingnya pengelolaan sektor migas nasional oleh tenaga kerja dalam negeri, bukan pekerja asing.
“Harapan saya dan atas arahan Bapak Presiden Prabowo, kami ingin putra-putri terbaik yang akan mengelola sumber daya alam kita,” kata Bahlil di hadapan ratusan wisudawan saat menghadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-54 Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas, di Cepu, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025).
Dia mengungkapkan, Indonesia memiliki sekitar 39.000 sumur minyak. Namun, baru 16.000 yang aktif berproduksi. Sedangkan sekitar 20.000 lainnya dalam kondisi idle atau belum dikelola.
“Sisanya hampir kurang lebih 20.000 itu sumur idle well dan atau sumur-sumur yang juga belum kita kelola. Masih banyak sumber daya alam kita menyangkut minyak di negara kita,” jelasnya.
Dia menilai, kondisi ini menjadi peluang besar bagi generasi muda untuk terlibat aktif dalam pengelolaan migas nasional.
“Jangan serahkan pengelolaan sumber daya alam kita kepada orang lain, usahakan di negara kita dulu,” ujarnya.
Bahlil juga menyoroti keberhasilan peningkatan lifting minyak di beberapa wilayah, termasuk Cepu, yang didominasi oleh tenaga kerja lokal.
“Satu bulan lalu kita resmikan lagi lifting kenaikan 30.000 barel di Cepu sini oleh Exxon dan Pertamina. Laporan yang masuk ke kami 99 persen tenaga kerjanya adalah anak-anak Indonesia asli,” ungkapnya.
Bahlil memastikan, kualitas tenaga kerja lokal tidak kalah dibandingkan asing. Ini membuktikan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia sudah siap mengambil alih tongkat estafet pembangunan.
Dia juga menekankan pentingnya hilirisasi migas untuk menciptakan nilai tambah dan membuka lapangan kerja baru. Pendidikan vokasi seperti di PEM Akamigas, katanya, berperan penting dalam menyiapkan SDM unggul di sektor energi.
Dalam kesempatan itu, PEM Akamigas mewisuda 287 mahasiswa dari lima program studi. Yakni, Teknik Produksi Migas (46 orang), Teknik Pengolahan Migas (70 orang), Teknik Mesin Kilang (53 orang), Teknik Instrumentasi Kilang (59 orang) dan Logistik Migas (59 orang).
Kepala Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Erika Retnowati yang turut hadir juga menyampaikan apresiasi kepada para wisudawan.
“Untuk adik-adik yang diwisuda hari ini, saya ucapkan selamat. Bersiap-siaplah untuk mengamalkan ilmu kalian dan juga berkontribusi untuk masyarakat, bangsa dan negara. Termasuk, juga untuk memajukan sektor migas di Indonesia,” ucapnya.
Usai menghadiri wisuda, Bahlil langsung meluncur ke kawasan sumur tua Ledok, Blora. Di sana, dia meninjau langsung aktivitas produksi dan berdialog dengan penambang rakyat, koperasi pengelola, serta perwakilan Pemerintah Daerah dan Pertamina.
Kunjungan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas.
“Dengan regulasi ini, negara hadir memberikan kepastian hukum, keselamatan kerja. Memberi kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat sekitar untuk terlibat dalam pengelolaan sumur tua secara sah dan produktif,” tegas Bahlil.
Menurutnya, produksi dari sumur tua bisa mencapai 3–5 barel per hari. Satu sumur dapat menyerap lebih dari 10 tenaga kerja.
“Kami berharap pengelolaan minyak bisa dilakukan dengan baik, masyarakat bekerja dengan tenang, tidak ada mafia dan produksi minyak Pertamina meningkat,” ujarnya.
Menurut Bahlil, keterlibatan negara dalam pengelolaan sumur tua lebih menekankan pada kesejahteraan masyarakat dibanding hasil produksi semata.
“Hasil produksi masyarakat ini bukan tujuan utama. Yang terpenting adalah kenyamanan masyarakat dalam bekerja,” tambahnya.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menambahkan, Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 mengatur tata kelola sumur tua agar tidak merugikan negara dan mendorong sinergi antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau koperasi dengan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama).
“Pemerintah juga menekankan pentingnya aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan dalam pengelolaan sumur tua. Untuk itu, SKK Migas dan Ditjen Migas diminta aktif melakukan pendampingan teknis dan pengawasan,” kata Djoko.
Direktur 4 Pertamina EP Muhamad Arifin menjelaskan, di wilayah Ledok terdapat sekitar 190 sumur tua, dengan kerja sama pengelolaan antara Pertamina EP Cepu Field dan Blora Patra Energi hingga 2030.
“Total ada 5 perjanjian kerja sama sumur tua dengan KUD dan BUMD di wilayah Cepu untuk pengelolaan sumur tua,” ucapnya.
Kunjungan Bahlil ke Ledok ditutup dengan peninjauan pengeboran sumur tua serta pengecekan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) untuk warga Desa Cabean, Kecamatan Cepu.
TangselCity | 23 jam yang lalu
Olahraga | 23 jam yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu