Polisi Dalami Motif Pembunuhan Sadis Di Bintaro

PONDOK AREN-Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan pria berinisial CADR (31), di lahan kosong kawasan Bintaro Office Park, Jalan HR Rasuna Said, Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Jumat (18/7).
Dalam kegiatan tersebut, pelaku pembunuhan yakni, AS turut dihadirkan. Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terikat kabel ties merah. Kaki kirinya terlihat dililit perban putih dengan bercak merah.
Panit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat menjelaskan, pra-rekonstruksi ini dilakukan guna menelusuri detail kronologi kejadian dan memastikan peran serta tindakan pelaku saat kejadian.
“Untuk kegiatan hari ini kami coba buat menelusuri di mana saja dia melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban,” ujar Fanni di lokasi.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pelaku dan korban sebelumnya tidak saling mengenal. Mereka baru pertama kali bertemu pada Senin (14/7), sekitar pukul 23.00 WIB, di halte dekat salah satu mal di wilayah Pondok Aren.
Saat itu, pelaku meminta tolong korban untuk memesankan ojek online karena tidak memiliki aplikasi di ponselnya. Mengetahui arah pulang mereka sejalan, korban akhirnya bersedia mengantar pelaku hingga ke sekitar rumahnya.
Namun, bukannya berpisah, pelaku justru mengajak korban ke area lahan kosong, yang kemudian menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan.
“Dari hasil pendalaman, tersangka membawa pisau dari rumah. Jadi memang ada indikasi niat untuk membunuh korban,” ungkap Fanni.
Fanny menjelaskan, setelah pelaku membunuh korban, pelaku membawa kabur sepeda motor, STNK, dan satu unit handphone milik korban. Ia kemudian menutupi jasad korban dengan kain sarung.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana dalam kasus tersebut, mengingat pelaku telah menyiapkan senjata tajam dari rumah.
“Kita dalami kemungkinan ada motif pembunuhan berencana karena sudah ada niat dari rumah dari pada tersangka,” tegasnya.
Pra-rekonstruksi sendiri berlangsung singkat, sekitar lima menit, dan berakhir pada pukul 17.01 WIB. Polisi akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap seluruh motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu