TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Masih Bandel Lakukan Pekerjaan, Showroom Mobil Listrik di Cipayung Disegel Lagi

Satpol PP Minta Pekerja Kosongkan Gedung

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Senin, 21 Juli 2025 | 19:52 WIB
PPNS Satpol PP Tangsel, Yogi Ayudya, saat menegur pihak kontraktor yang tetap melanjutkan pekerjaan. (tangselpos.id/rmn)
PPNS Satpol PP Tangsel, Yogi Ayudya, saat menegur pihak kontraktor yang tetap melanjutkan pekerjaan. (tangselpos.id/rmn)

CIPUTAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyegel bangunan bakal showroom salah satu merek mobil listrik ternama di kawasan Cipayung, Ciputat untuk kedua kalinya, Senin (21/7). 

 

Penyegelan untuk kedua kalinya ini, dilakukan lantaran pihak kontraktor masih saja nekat melakukan pekerjaan meski sudah dihentikan petugas, saat penyegelan pertama. 

 

Pelaksana Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tangsel, Yogi Ayudya Taufik Fauzi mengatakan, penyegelan kedua ini dilakukan karena banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan tetap adanya pekerjaan di lokasi tersebut. 

 

Padahal dalam penyegelan pertama beberapa hari lalu, petugas telah memerintahkan pihak kontraktor untuk memberhentikan pekerjaan hingga pihak showroom menyelesaikan pembuatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

 

"Ternyata masih ada pekerjaan yang memang dikerjakan oleh pihak dari Showroom BYD yang memang belum bisa menunjukkan PBG sampai saat ini. Ya kami melakukan tindakan tegas, kami melakukan monitoring dan pengawasan kembali ke lapangan kami tindakan tegas," ujar Yogi di lokasi.

 

Petugas pun terlihat geram. Yogi menegur langsung pihak kontraktor. Selain menegur, ia juga meminta seluruh pekerja untuk meninggalkan lokasi pembangunan. 

 

"Untuk tukang, kami bubarkan dan makanya tadi ada pihak kontraktor pun yang kami tekan untuk menyelesaikan apa yang harus diselesaikan baik dari lingkungan, ataupun dari klarifikasi dari pihak-pihak teman-teman media ya karena memang sudah dibuktikan bahwa PBG-nya memang belum ada," tegasnya. 

 

Ia menegaskan, Satpol PP tak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Meski perusahaan besar, aturan tetap harus ditegakkan.

 

"Jadi kita, kami dari Satpol PP hanya mengimbau kepada masyarakat, mau itu pengusaha besar ataupun kecil bahwa tolong segala sesuatu perizinannya dilaksanakan dulu sebelum melakukan pembangunan. Jadi tentang pembangunan gedung, bahwa memang sebelum melakukan aktivitas pembangunan harus memiliki PBG dulu," tegasnya kembali.

 

Sejak penyegelan yang pertama kali, Satpol PP sudah memanggil pihak pengusaha. Namun belum iktikad baik hingga hari ini. 

 

"Tadi sih setelah peneguran kedua ini katanya ada yang mau menghadap ke kantor ya, cuma kita lihat aja sejauh mana sih perizinan yang sudah dilakukan. Tetap kami selama PBG itu belum diselesaikan, jangan sampai ada aktivitas dulu di lapangan. (Dari awal, red) belum ada, sama sekali tidak ada" tuturnya. 

 

Sementara Lurah Cipayung, Dini Nurlianti mengatakan, aduan masyarakat terus berdatangan setiap waktu. Bahkan sejak penyegelan telah dilakukan untuk pertama kalinya. 

 

"Iya, warga setiap waktu, banyak pekerjaan yang memang dilakukan setelah penyegelan ini. Nah ini juga kan menjadi masalah juga untuk kita," kata Dini di lokasi. 

 

Bahkan, kata Dini, pekerjaan tersebut dilakukan sampai malam hari. Hal itu lah yang membuat warga resah hingga saat ini. 

 

"Pelaksanaan pekerjaan sampai larut malam. Bahkan semalam juga sampai jam 11 malam. Baru semalam nih. Semalam masih ada pekerjaan. Itu juga saya dapat WA dari warga, warga saya banyak yang WA," tuturnya. 

 

Atas permasalahan ini, Dini meminta pihak pengelola untuk segera bertemu pihak kewilayahan dan warga secepatnya. Sebab selama ini, belum ada iktikad baik sampai hari ini. 

 

"Makanya saya berkoordinasi dengan Pak Camat juga untuk bisa mengumpulkan masyarakat, dengan pihak BYD, untuk segera menyelesaikan masalah ini. Setelah penyegelan pertama itu komunikasi tidak ada. Kalau untuk ke warga belum ada pertemuan ya dengan warga sama sekali. Saya yang memutuskan untuk bertemu besok supaya segera selesai ya. Kita berharap besok bisa selesai, jam 10 bertemu di kantor kelurahan. Semoga pihak BYD tidak diwakilkan supaya ketemu titik solusinya ke depan gitu," tegasnya. 

 

Masih di lokasi yang sama, warga sekitar diwakili Ketua RT 4 RW 4 Kelurahan Cipayung, Aji Saka mengeluhkan keresahannya. 

 

"Wah banyak, kelurahan warga itu ada kebanjiran, gardu (listrik) meledak, lalu kebisingan terutama ya waktu pertama kali ada pembangunan di sini, renovasi gedung itu sering mereka bekerja sampai larut malam jam 10, 11 malam," kata Aji. 

 

Merasa resah, warga sempat menegur pihak kontraktor. Namun, kata Aji, tak digubris. 

 

"Saya sudah berapa kali tegur nandornya, saya minta dihentikan kegiatannya. Karena yang saya tahu belum ada izinnya. Tapi gak ada sama sekali iktikad baik dia menghentikan pekerjaan. Bahkan setelah disegel juga masih ada pekerjaan. Bahkan sampai semalam, saya dishare video nya itu masih ada pekerjaan," kata Aji. 

 

Sementara itu saat dijumpai, Aldo mewakili Sub kontraktor yang mengerjakan pembangunan tersebut menerangkan, pihaknya hanya melaksanakan tugas melakukan pembangunan pada gedung tersebut. Soal perizinan dan lingkunhan, ia mengaku tak tahu menahu. 

 

"Kalau untuk maslaah perizinan dari awal saya bangun BYD ini tidak pernah dari kontraktornya. Jadi saya hanya mendapat perintah untuk konstruksi di wilayah sini. Jdi saya pikir itu untuk perizinan lingkungan itu sudah selesai semua. Makanya sebelumnya itu kan, jadi harusnya sudah diurus izinnya sudah lama. Jadi saya di sini dari semua tempat BYD, dari Slipi, Kungingan, Kelapa Gading itu semuanya sudah langaung kerja saja," ungkap Aldo. 

 

Ia mengaku, hanya diperintahkan untuk mengejar target pembangunan. Termasuk sejak penyegelan pertama kali. 

 

"Cuma bilangnya tetap dijalanin, karena dikejar dedlinenya itu. Ya dari atasan saya katanya mau ke Satpol PP," tuturnya. 

 

 

Sementara pantauan di lokasi, bangunan megah sudah terbangun di bekas lahan yang sebelumnya berdiri salah satu pasar swalayan ternama di Tangsel. 

 

Selain bangunan utama, terlihat juga bangunan yang akan dipergunakan sebagai ruang service.

 

Selain bangunan yang belum tampung. Terlihat juga sejumlah mobil listrik terparkir di area luas depan gedung.

 

Sebelum petugas mendatangi lokasi, masih terlihat juga sejumlah pekerja masih melaksanakan tugasnya. 

 

Sedangkan setelah disegel untuk kedua kalinya, para pekerja diperintahkan untuk meninggalkan lokasi. Petugas juga mematikan pusat listrik di gedung tersebut, agar tidak ada lagi pekerjaan setelah penyegelan kedua ini.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit