TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Warga Minta Dishub Banten Pasang Garis Kejut di Jalan Ahmad Yani Pandeglang

Dampak Seringnya Kecelakan Lalu Lintas

Reporter: Nipal
Editor: Ari Supriadi
Selasa, 29 Juli 2025 | 09:00 WIB
Jalan Raya Serang-Pandeglang tepatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kampung Curugsawer, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, tidak ada garis kejut dan rambu-rambu. Padahal, kerap terjadi kecelakaan di jalur tersebut
Jalan Raya Serang-Pandeglang tepatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kampung Curugsawer, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, tidak ada garis kejut dan rambu-rambu. Padahal, kerap terjadi kecelakaan di jalur tersebut

PANDEGLANG - Tak sedikit kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Raya Serang-Pandeglang tepatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kampung Curugsawer, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, maka dari itu warga mendesak pemerintah memasang garis kejut rambu rawan laka lantas yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

 

Untuk diketahui, jalur yang kerap jadi lokasi kecelakaan lalu lintas, baik melibatkan sepeda motor maupun mobil tersebut, merupakan jalan kewenangan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

 

Salah seorang warga setempat, Sofian mengungkapkan, jalan itu sering terjadi lakalantas, maka tidak heran banyak pengendara yang tidak melihat kondisi sekitarnya sehingga menimbulkan kecelakaan. “Sudah sering kalau di sini banyak kendaraan yang kecelakaan, malah ada juga yang meninggal ditempat. Mungkin ini jalan cepat terus lebar ya jadinya pada ngebut,” kata Sofian, Senin (28/7/2025).

 

Katanya, titik kecelakaan paling sering terjadi di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang. Terlebih banyaknya keluar masuk kendaraan dari gang di sekitar lokasi. “Ini masuknya jalan provinsi, iya jadi kewenangannya pihak Pemprov Banten, itu ada logonya di halte,” katanya.

 

Atas kondisi rawan kecelakaan itu, warga maupun pengendara meminta kepada pemerintah daerah maupun Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memasang pita kejut di area lokasi tersebut. “Saya mohon kepada pihak terkait agar kiranya bisa memperhatikan kondisi di ruas jalan ini untuk diberikan pita kejut atau garis kejut,” harapannya.

 

Tak hanya itu, lebih lanjut kata Sofian di jalan itu juga perlu diberikan rambu untuk mengurangi kecepatannya dalam berkendara. “Harus itu karena penting supaya tidak ngebut bawa kendaraannya pada saat lewat jalan tersebut,” tandasnya.

 

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, Tri Nurtopo mengatakan, pihaknya tidak bisa sembarangan memasang garis kejut tanpa ada permintaan resmi dari masyarakat melalui surat. Ia mengaku, kerap menghadapi situasi dilematis saat sudah memasang fasilitas tersebut, namun kemudian mendapat protes dari warga lainnya.

 

“Kalau tidak ada surat resmi, saya nggak berani pasang. Pengalaman kami, satu orang minta pasang, yang lain minta bongkar. Semua kan pakai anggaran negara,” kata Tri Nurtopo saat dihubungi wartawan.

 

Ia mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi di kawasan Kampus di wilayah Serang. Saat itu, meski ada permintaan dari satu RT, namun tetap muncul penolakan dari warga lainnya. “Makanya harus ada kesepakatan bersama dari warga. Jangan sampai kami pasang, lalu disuruh bongkar lagi. Saya bisa dilaporkan, padahal tidak ada dasar surat permintaan,” jelasnya.

 

Menurut Tri, pemasangan garis kejut bertujuan untuk memperlambat laju kendaraan, khususnya di titik rawan kecelakaan. Namun, efektivitasnya tergantung pada spesifikasi teknis yang digunakan. “Garis kejut itu biasanya tebalnya 0,9 sentimete, tiga lapis. Tapi kalau terlalu tipis, ya nggak terasa. Jadi nggak efektif juga,” katanya.

 

Terkait kondisi di Jalan Ahmad Yani Pandeglang, Tri menyatakan, akan segera melakukan pengecekan ke lapangan jika sudah ada surat permintaan dari masyarakat. “Nanti kami cek. Kalau memang ada surat dari warga dan sudah ada kesepakatan, kami akan tindak lanjuti. Tapi jangan hanya lisan, harus ada hitam di atas putih,” tandasnya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit