TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Barang Inventaris UPTD PPD Balaraja Laku Terlelang Rp 28 Juta

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Selasa, 29 Juli 2025 | 20:01 WIB
Ilustrasi aset kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Banten.(Ari Supriadi/tangselpos.id)
Ilustrasi aset kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Banten.(Ari Supriadi/tangselpos.id)

TANGERANG - Sebanyak 136 unit barang inventaris milik UPTD PPD Balaraja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, laku terjual dalam lelang terbuka daring yang difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II, Selasa (29/7/2025). Total pelunasan tercatat mencapai Rp 28.605.700 atau naik hampir 295 persen dari nilai limit awal sebesar Rp 7.235.000.

 

Barang-barang yang dilelang berupa peralatan dan mesin kantor dalam kondisi rusak berat, yang dikategorikan sebagai barang bergerak. Seluruh inventaris tersebut berlokasi di Jl. Raya Perahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

 

Lelang dilakukan secara daring dengan sistem open bidding dan menghasilkan pemenang atas nama Rohid Arifin. Ia berhasil memenangkan lelang dengan nilai penawaran tertinggi, mengalahkan peserta lain seperti Warto (Rp27.435.000) dan Deby Astrina (Rp26.835.000). Proses penawaran ditutup tepat pukul 13.00 WIB di hari yang sama.

 

Pelaksanaan lelang ini mendapat tanggapan positif dari KPKNL Tangerang II dan lelang dilaksanakan oleh pejabat lelang, Noeriana Sitaroekmi. Kepala KPKNL Tangerang II, Diki Zenal Abidin menyatakan, bahwa lelang berjalan lancar dan transparan. “Partisipasi peserta cukup tinggi. Tercatat sekitar 30 peserta aktif bersaing ketat,” ujar Diki, melalui siaran pers yang diterima tangselpos.id

 

Uang jaminan sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 3.617.500, dan pelunasan akhir oleh pemenang mencapai Rp 24.988.200, belum termasuk Bea Lelang Pembeli dan Bea Materai. Proses ini dilakukan sepenuhnya secara daring melalui situs resmi lelang negara.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) sesuai ketentuan yang berlaku. Lelang dilaksanakan berdasarkan pengumuman resmi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten tertanggal 24 Juli 2025.

 

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyampaikan, bahwa pelaksanaan lelang merupakan bagian dari tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel.

 

Plt. Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Banten, Rahmat Pujatmiko menginformasikan, bahwa lelang berikutnya sudah dimulai sejak 29 Juli hingga 4 Agustus 2025 untuk 16 kendaraan, yang dapat diikuti melalui laman lelang.go.id.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit