Polisi: Diplomat Arya Cari Cara Bunuh Diri Pakai Lakban Di Yahoo

JAKARTA - Penyelidikan kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 8 Juli 2025 lalu, akhirnya menemui titik terang. Kepolisian menyimpulkan bahwa Arya meninggal akibat bunuh diri dan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh melalui penyelidikan menyeluruh berbasis scientific crime investigation (SCI).
Dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Selasa (29/7/2025), Wira menegaskan bahwa seluruh bukti tidak menunjukkan keterlibatan pihak lain.
“Kami menyimpulkan hasil penyelidikan kami bahwa belum ditemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Wira.
Ia menambahkan, pintu kamar indekos korban hanya memiliki satu akses masuk dengan tiga lapis kunci, dan tidak ditemukan kerusakan pada plafon atau jendela yang mengindikasikan adanya akses lain.
Hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri juga memperkuat kesimpulan tersebut. Dari 11 barang bukti yang diperiksa, termasuk seprai, sarung bantal, dan lakban yang menutupi kepala korban, seluruhnya hanya mengandung DNA milik Arya. Tidak ditemukan sidik jari atau jejak biologis orang lain.
Tidak ditemukan adanya DNA milik orang lain selain DNA milik korban termasuk pada lakban dan barant bukti di TKP mulai dari seprei, sarung bantal dan lain-lain,” kata Wira.
Penyebab kematian Arya diketahui sebagai akibat dari gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas yang menyebabkan mati lemas. Hasil toksikologi juga menunjukkan bahwa dalam tubuh Arya tidak ditemukan zat berbahaya seperti alkohol, narkoba, pestisida, atau logam berat.
Sementara konsumsi parasetamol dan chlorpheniramine (CTM) terdeteksi dalam kadar yang wajar dan tidak menyebabkan kematian.
Dari hasil penyelidikan digital forensik, diketahui Arya pernah melakukan pencarian daring tentang metode bunuh diri menggunakan lakban. Catatan tersebut ditemukan pada akun surat elektronik Yahoo yang ia miliki sejak 2013 dan kembali muncul dalam sembilan segmen pada 2021.
Polisi juga menemukan bahwa lakban yang digunakan dibeli sendiri oleh Arya di Yogyakarta, memperkuat kesimpulan bahwa tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi.
Kepala Subdit Siber Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Saji Purwanto, menjelaskan bahwa perangkat ponsel yang ditemukan di lokasi kejadian bukanlah gawai yang digunakan Arya sehari-hari.
“Itu adalah HP yang terkahir kali digunakan di tahun 2022,” ungkapnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Opini | 23 jam yang lalu
Galeri | 14 jam yang lalu