Razia Gabungan, Penertiban Truk Overload dan Langgar Jam Operasional
SERPONG, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan bersama TNI dan Kejaksaan kembali menggelar razia gabungan untuk menertibkan truk overload (muatan berlebih) dan pelanggar jam operasional di Jalan Raya Serpong, Muncul, Selasa (30/7).
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, yang memantau langsung jalannya razia menegaskan bahwa operasi ini menyasar truk dengan lebih dari dua sumbu serta yang melintas di luar jam operasional sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 58 Tahun 2019, yakni pukul 22.00–05.00 WIB.
"Masih banyak truk yang nekat beroperasi di siang hari. Penertiban ini sudah kami lakukan tujuh kali sepanjang 2025," ujar Pilar.
Razia gabungan ini bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan dan merusak infrastruktur. Truk bermuatan berlebih dinilai mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Pilar mengimbau masyarakat, khususnya pengusaha angkutan, untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama dan menghindari sanksi.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Nasional | 17 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 18 jam yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu