Langgar Jam Operasional Hingga Total Muatan, Puluhan Truk Bandel Terjaring Razia di Tangsel

SETU - Puluhan truk yang masih membandel langgar jam operasional hingga muatan berlebih terjaring razia yang dilakukan oleh petugas gabungan di Jalan Raya Serpong, Setu, Rabu (30/7).
Turut hadir dalam razia tersebut, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, razia kendaraan bertonase ini melibatkan unsur pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel.
"Melakukan razia gabungan terhadap kendaraan-kendaraan yang overload atau melintas di luar waktu yang diperbolehkan," kata Pilar.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangsel Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pembatasan Operasional Mobil Barang, jam lintas kendaraan truk besar hanya diperbolehkan selama pukul 22.00-05.00 WIB.
"Kami masih mendapati kendaraan-kendaraan besar dan truk-truk bermuatan berlebih yang melintas," imbuhnya.
Kegiatan razia ini, kata Pilar, telah dilakukan secara rutin dan akan terus dilanjutkan. Ia mengeklaim, langkah ini efektif dan menjadikan angka pelanggaran menurun signifikan.
"Jika masih melanggar, kami akan melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi, termasuk denda melalui proses pengadilan, ya tilang. Kami juga mengingatkan, seluruh proses penindakan harus dilakukan sesuai prosedur hukum. Terkait sanksi, bentuknya adalah tilang, termasuk kemungkinan penahanan STNK," tegasnya.
Pilar melanjutkan, operasi ini dilakukan guna memberi efek jera bagi truk yang masih membandel. Sebab kerap kali, ketidakpatuhan tersebut berimbas pada sejumlah insiden kecelakaan di jalan.
"Tujuan utama kami bukan semata-mata penindakan, tapi demi keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama pengendara sepeda motor. Kita khawatir jika kendaraan-kendaraan berat ini melintas di jam-jam rawan, bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Jika tindakan tegas ini tetap tidak diindahkan, Pilar mengancam, tak akan segan untuk memanggil pihak perusahaan pemilik truk untuk dilarang secara permanen melewati wilayah Tangsel.
"Jika ada kendaraan yang melanggar berulang kali misalnya sudah tiga kali, kami akan melakukan blacklist terhadap kendaraan tersebut untuk tidak boleh lagi beroperasi di wilayah Tangerang Selatan. Ini karena jika sudah berulang, itu artinya pelanggaran dilakukan secara sengaja. Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda agar kendaraan-kendaraan bermasalah ini bisa dipantau di wilayah hukum mana pun, bahkan jika perlu dihentikan operasionalnya secara menyeluruh," tegasnya kembali.
Sementara lebih lanjut, Kepala Bidang Pembinaan Keselamatan Dishub Kota Tangsel, Budi Jatmiko memaparkan, puluhan kendaraan terjaring dalam razia gabungan ini.
"Sampai pukul 11.00 WIB ada sampai 27 kendaraan yang terjaring dan ditilang," kata Budi.
Dishub Kota Tangsel langsung menjatuhkan sanksi tegas kepada truk dan kendaraan bertonase lain yang masih nekat melintas di luar jam yang diperbolehkan.
"Kalau misalnya dia tidak ada surat-surat akan ditilang oleh pihak kepolisian, dan ada juga yang ditilang oleh kami dari Dinas Perhubungan terkait jam operasional dan total muatan, karena sudah diatur dalam Perwal," jelasnya.
Selain razia hari ini, operasi serupa sudah rutin dilakukan sebelumnya.
"Dari tujuh kali pelaksanaan, totalnya hampir 100 hingga 150 kendaraan yang terjaring. Rata-rata setiap kegiatan ada 20 hingga 25 kendaraan yang kena tilang. Kita tetap terus memberikan imbauan. Sebenarnya bukan karena tidak tahu, tapi karena membandel saja. Mereka coba-coba. Padahal sudah jelas ada Perwal, sudah sering kami imbau. Tapi memang ada juga kendala dari kami, seperti keterbatasan fasilitas—misalnya, kami belum punya lahan untuk pengandangan kendaraan. Kalau mereka tidak membawa surat-surat kendaraan, ya kami serahkan ke jajaran Kepolisian," tutupnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 4 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu