Bapenda Banten Batalkan Belanja Software Rp 4,9 Miliar
Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran

SERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, membatalkan pengadaan aset tidak berwujud (software) senilai Rp 4,9 miliar. Batalnya belanja yang sebelumnya sudah tayang di laman sirup.lkpp.go.id dengan Kode RUP 53742838 ini karena terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
Dalam laman tersebut tertulis nama paket pekerjaan Belanja Modal Aset Tidak Berwujud-Software dengan spesifikasi pekerjaan
“Aplikasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Project Management, Requirement Study, Analysis & Design, Customization & Coding, Testing, Training, Rollout, and Project Completion).”
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) Bapenda Banten, Adhe Iqbal menjelaskan, awalnya tahun ini Bapenda mengalokasikan Rp 4,9 miliar untuk belanja software. Namun karena terdampak kebijakan efisiensi anggaran belanja tersebut dialihkan untuk kegiatan lain dalam APBD Perubahan 2025.
“(Kebijakan, red) efisiensi itu kan adanya di awal tahun, terkait dengan surat dari Presiden untuk dilakukan efisiensi. Efisiensi ini akhirnya berdampak pada kegiatan-kegiatan yang lain,” kata Adhe, saat ditemui tangselpos.id di kantornya di KP3B, Kota Serang, Rabu (30/7/2025).
Awalnya pengadaan software ini tadinya untuk penguatan sistem di Kantor Samsat. Sebab, dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor ini membutuhkan software tersendiri yang tentunya harus bisa mengamankan data yang begitu banyak.
“Kemungkinan untuk tahun depan pengadaan software ini akan kembali dianggarkan, tapi tahun ini dipastikan tidak. Terkait masih adanya anggaran belanja di website Sirup LKPP itu karena kita belum menurunkannya,” tukasnya.(*)
Pos Banten | 2 jam yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 7 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu