TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Masih 1 Juta Pekerja Yang Belum Ambil BSU 2025, Batas Akhir 3 Agustus

Reporter: Farhan
Editor: AY
Kamis, 31 Juli 2025 | 15:56 WIB
Wapres Gibran saat monitoring penyaluran BSU di Kota Tangerang. Foto : Ist
Wapres Gibran saat monitoring penyaluran BSU di Kota Tangerang. Foto : Ist

JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang telah disalurkan pemerintah sejak 3 Juli akan segera berakhir pada 3 Agustus. 

 

Namun, hingga empat hari jelang batas akhir pencairan, tercatat masih ada sekitar 1 juta pekerja yang belum mengambil haknya melalui Kantorpos. Jika tidak segera dicairkan, maka dana BSU tersebut akan hangus.

 

BSU merupakan program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp600 ribu untuk alokasi dua bulan (Juni–Juli 2025), atau Rp300 ribu per bulan.

 

PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND ditunjuk sebagai penyalur resmi BSU 2025, khususnya untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau mengalami kegagalan transfer. 

 

Penyaluran melalui Kantorpos mencakup sekitar 8,7 juta pekerja dari total target 17 juta penerima di seluruh Indonesia, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pelosok yang dapat dijangkau oleh lebih dari 4.000 titik layanan Kantorpos.

 

Dalam rangka memastikan kelancaran pencairan BSU, seluruh Kantorpos tetap buka tujuh hari dalam seminggu, termasuk hari libur, dengan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Hal ini menjadi wujud komitmen Pos Indonesia sebagai BUMN penyalur bantuan sosial yang andal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Dengan dukungan sistem digital seperti aplikasi Pospay, proses pencairan BSU di Kantorpos berlangsung cepat dan mudah. Pos Indonesia juga terus berinovasi dalam memperkuat pelayanan publik yang berdampak nyata, sekaligus menjaga kepercayaan pemerintah sebagai mitra penyalur program bantuan.

 

Cara Cek dan Ambil BSU

 

Bagi pekerja yang merasa memenuhi kriteria penerima BSU, dapat melakukan pengecekan melalui: Website resmi: bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi Pospay (tersedia di Google Play Store dan App Store).

 

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, segera datangi Kantorpos terdekat dengan membawa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit