Debt Collector Tarik Paksa Motor Ojol di Depok, Kini Berbaju Tahanan

DEPOK - Sebanyak 4 orang pria berprofesi sebagai debt collector yang diduga melakukan penarikan paksa terhadap motor milik pengendara ojek online (ojol), kini telah ditangkap dan berbaju tahanan pada saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Beji, Kamis (7/8/2025).
Para pelaku yang berinisial FS, DD, DN, dan KT berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari satu hari setelah beraksi pada Rabu (6/8) kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Beji, Kompol Josman, menjelaskan keempatnya pada saat melihat korban yang berinisial HZ (31) sedang melintas di Jalan KHM Usman, langsung memberhentikannya dan memaksa korban untuk ikut ke kantor.
“Pelaku menghentikan laju sepeda motor korban, memaksa korban ikut ke kantor untuk melakukan tanda tangan surat dan melakukan penarikan sepeda motor milik korban,” jelas Josman.
Korban diminta untuk mengikuti pelaku ke sebuah gudang di Jalan Kabel, Beji, Kota Depok. Di sana, korban diminta untuk menyerahkan motornya. Korban yang kalah jumlah dan merasa takut itu pun tak bisa berbuat banyak.
“Sesampainya di gudang tersebut, korban diminta menandatangani surat tanda terima sepeda motor,” ucapnya.
Dari situ, korban langsung melaporkan aksi penarikan paksa itu ke pihak kepolisian. Personel kepolisian dari Polsek Beji langsung mendatangi gudang tersebut pada sekitar pukul 13.30 WIB.
Para pelaku hingga motor milik korban pada saat itu juga langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Beji untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Bahwa benar sepeda motor korban berada di gudang tersebut. Kemudian empat orang yang mengaku debt collector datang ke gudang tersebut dan mengaku telah merampas motor korban,” lanjut Josman.
Akibatnya, keempat pelaku yang kini telah ditahan itu ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Undang-Undang No.42 Tahun 1999.
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 22 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Opini | 10 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu