Kak Seto Minta Peran Satgas Perlindungan Anak Tangsel Diperkuat

SERPONG-Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengungkapkan keprihatinannya atas kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tangsel. Diketahui, seorang balita di Ciputat meninggal dunia karena dianiaya kedua orangtuanya.
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu menyinggung rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) yang pernah diraih Tangsel sebagai kota pertama di Indonesia dengan Satgas perlindungan anak hingga tingkat RT dan RW.
Menurutnya, kasus tragis ini menimbulkan pertanyaan besar terkait peran dan efektivitas Satgas tersebut. “Perlu dipantau, dimonitor, apakah masih ada? Sebenarnya seksi perlindungan anak di kepengurusan RT ini harus betul-betul menjamin anak-anak nyaman di dalam keluarganya, RT-RW-nya, dan lingkungan Kota Tangerang Selatan,” kata Kak Seto.
Ia menilai, langkah Pemkot Tangsel membentuk Satgas perlindungan anak sudah tepat, namun perannya perlu terus diperkuat. Satgas harus aktif memastikan keamanan dan kenyamanan anak di lingkungan mereka. “Ini tentu harus terus diberdayakan,” ujarnya.
Kak Seto juga mengingatkan para orang tua agar tidak melampiaskan emosi kepada anak, mengingat anak adalah pihak yang paling tidak berdaya. “Seharusnya emosi jangan pernah dilontarkan kepada anak, karena anak sangat tidak berdaya,” tegasnya.
Ia menambahkan, kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua memiliki sanksi pidana lebih berat.
“Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, kekerasan terhadap anak apalagi dilakukan oleh orangtuanya, sanksi pidananya bisa ditambah separuhnya. Semakin berat, karena orangtua seharusnya melindungi anak, bukan melakukan kekerasan,” pungkasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu