TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Stabilkan Harga Per Hari, Bapanas Guyur 12 Ribu Ton Beras Murah

Reporter: AY
Editor: AY selected
Senin, 11 Agustus 2025 | 09:55 WIB
Beras di pasar. Foto : Ist
Beras di pasar. Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah gercep alias gerak cepat menyikapi mahalnya harga beras di pasaran di tengah stoknya yang melimpah. Demi stabilkan harga, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengguyur 12 ribu ton beras murah per harinya.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, beras Stabilisasi Pasokan Harga dan Pangan (SPHP) terus ditebar ke pasar. Per hari, ada 12 ribu ton beras SPHP yang akan disebar ke pasar. Penyaluran ini akan tetap berjalan hingga 31 Desember 2025.

 

“Yang telah didistribusikan itu terakhir sekitar 14 ribu ton. Ini akan terus. Pokoknya cepat diguyur ke pasar. Hitungan saya, harusnya sampai akhir tahun itu rata-rata sekitar 12 ribu ton sehari,” tuturnya di Jakarta.

 

Arief memastikan, pelaksanaan operasi pasar murah melalui program SPHP akan menjangkau sejumlah provinsi di Indonesia. Antara lain Aceh, Bali, Bengkulu, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Riau, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, dan Maluku.

“Operasi pasar murah terus dijalankan,” ucap Arief.

 

Adapun realisasi pelaksanaan beras SPHP periode Juli-Desember 2025, per 8 Agustus telah berada di capaian 14,9 ribu ton. Untuk diketahui, Bapanas mencatat realisasi SPHP beras di 2024 pernah mencapai 1,401 juta ton selama setahun atau 100,12 persen dari target salur 1,4 juta ton.

 

Sedangkan per 1 Agustus lalu, penyaluran beras SPHP melalui Koperasi Merah Putih tercatat masih berada di angka 53,72 ton. Kemudian per 8 Agustus tercatat mengalami peningkatan sampai 97,32 persen hingga meraih capaian 106 ton.

 

Mengacu pada panel harga pangan Bapanas, Minggu (10/8/2025) harga beras premium turun 2,21 persen dibandingkan Sabtu (9/8/2025) menjadi Rp 15.894 per kilogram (kg). Harga beras medium juga turun 2,53 persen menjadi Rp 14.096 per kg dan beras SPHP turun 1,63 persen menjadi Rp 12.468 per kg.

 

Sekadar info. Program SPHP beras dapat disalurkan melalui pengecer di pasar rakyat. Targetnya adalah kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah dengan harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) wtau wilayah non sentra produksi. Lalu Kopdes Merah Putih dan outlet pangan binaan serta Gerakan Pangan Murah (GPM) melalui pemerintah daerah.

 

Selain itu, dapat pula disalurkan outlet BUMN, instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga, TNI, POLRI, dan lainnya) melalui koperasi atau outlet instansi pemerintah dan/atau GPM. Termasuk disalurkan melalui Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog yang sudah di verifikasi.

 

SPHP beras juga dapat didistribusikan melalui swalayan/toko modern yang tidak melakukan penjualan secara grosir.

 

Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet mendesak Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pangan, Bapanas, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian agar duduk bersama dan menyusun aturan yang jelas. Khusunya terkait definisi mixed rice dan batasannya.

 

Slamet juga menekankan pentingnya melibatkan asosiasi pengusaha, koperasi petani, dan lembaga konsumen dalam perumusan kebijakan. Tujuannya ada tiga hal: melindungi petani, pelaku usaha tidak dikriminalisasi, dan konsumen mendapat produk berkualitas dengan harga yang wajar.

 

DPR melalui fungsi pengawasannya, akan menindaklanjuti persoalan ini agar tidak terjadi kelangkaan stok dan lonjakan harga akibat ketidakpastian regulasi. Slamet memastikan, DPR tidak ingin terjadi kelangkaan beras sehingga mengerek harga.

 

Pemerintah harus segera hadir dengan kebijakan yang menenangkan dan menjamin keadilan di seluruh rantai pasok pangan,” kata Slamet.

 

Sebelumnya, Ombudsman menemukan fakta mengejutkan saat melakukan insfeksi ke sejumlah daerah. Harga beras di sejumlah daerah, khususnya di pasar-pasar tradisional mahal. Kondisi ironi ini terjadi di saat stok beras dalam negeri sedang melimpah.

 

“Di pasar modern masyarakat mendapatkan harga yang relatif murah, tapi langka. Sedangkan di pasar tradisional, masyarakat mendapatkan harga yang relatif mahal,” ungkap Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.

 

Mirisnya lagi, Ombudsman juga mengungkap beras sisa impor tahun lalu yang masih berada di Gudang Bulog. Adapun umur beras tersebut sudah setahun, dan belum juga disalurkan ke pasar.

 

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menilai wajar apabila harga beras di pasar tradisional lebih mahal dibanding ritel modern. Hal ini terjadi karena penjualan beras di ritel modern dibatasi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang belum disesuaikan dengan kenaikan harga gabah.

 

Terkait program pasar murah, Dwi menilai realisasinya masih jauh dari target. Selain itu, Pemerintah juga harus menjamin kualitas dari beras murah yang digelontorkan ke pasar.

 

Baca juga : Abdul Wachid: Wajar, Sekolah Rakyat Masih Tahap Awal

“Kalau kualitasnya buruk, masyarakat tidak akan membeli. Lebih baik kualitas bagus meskipun harganya mahal,” tegasnya

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit