TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Bangunan Semipermanen di Tangerang Disegel

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Senin, 11 Agustus 2025 | 15:35 WIB
Diduga jadi tempat prostitusi sebuah bangunan di Neglasari ditutup Satpol PP. Foto : Ist
Diduga jadi tempat prostitusi sebuah bangunan di Neglasari ditutup Satpol PP. Foto : Ist

TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang menyegel sebuah bangunan semipermanen yang diduga menjadi tempat untuk prostitusi di kawasan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (11/8/2025)

 

Kasatpol PP Kota Tangerang, Iman Pujahendra, mengatakan penyegelan bangunan semipermanen ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di kawasan tersebut.

 

“Kami baru saja melakukan penyegelan bangunan yang disinyalir masyarakat sebagai tempat praktik prostitusi selama operasi penegakan Perda dini hari tadi,” jelasnya.

 

Penyegelan bangunan ini diketahui merupakan upaya tindak lanjut dari Operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 dan Perda Nomor 8 Tahun 2018.

 

Pada saat melakukan penyegelan bangunan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi dari sejumlah kamar di bangunan tersebut.

 

“Bukan tanpa alasan, kami juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi di sejumlah kamar yang semakin memperkuat bahwa bangunan semipermanen ini memang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi,” lanjutnya.

 

Iman pun mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat di Kota Tangerang untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban umum. Apabila menemukan hal-hal yang dicurigai melanggar aturan, masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak terkait.

 

“Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan di sekitar lingkungan masing-masing seperti memberikan laporan bila menemukan lokasi-lokasi yang disinyalir sebagai tempat praktik prostitusi yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” tutupnya.

 

Saat ini, bangunan semipermanen tersebut sudah dipasangi garis polisi untuk sementara waktu. Pihak pemilik bangunan juga selanjutnya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Komentar:
ePaper Edisi 26 September 2025
Berita Populer
02
05
Sachrudin Serahkan Santunan JKM ke Guru Ngaji

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

06
PT PGN Diminta Perluas Jaringan Gas

Pos Banten | 1 hari yang lalu

10
Intan Apresiasi Kecamatan Tigaraksa Terkait Stunting

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit