Polsek Cileungsi Tangkap Pengedar Sabu saat Hendak Transaksi

BOGOR - Personel kepolisian dari Polsek Cileungsi berhasil mengamankan seorang pria berinisial LS, yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
LS berhasil ditangkap pada Senin (18/8) dini hari lalu, ketika dirinya diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku setelah adanya laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Polsek Cileungsi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial LS. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat,” ucap Kompol Edison, Jumat (22/8/2025).
Pihak kepolisian setelah menerima laporan langsung bergerak cepat menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Terduga pelaku pun tertangkap basah ketika sedang beraksi.
“Saat penangkapan, pelaku berinisial LS, yang berperan sebagai pemasok, berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi,” jelas Edison.
Tak sendirian, LS pada saat itu sedang bersama dengan rekannya yakni B, yang mengendarai sepeda motor. B pun berhasil melarikan diri dari kejaran polisi di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian sampai saat ini juga masih mengejar rekan dari LS tersebut untuk melakukan pemeriksaan.
“Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial B, yang bertugas sebagai pengemudi sepeda motor, berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran,” lanjutnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu yang siap diedarkan. Pengembangan kasus juga dilakukan di rumah kontrakan yang dihuni oleh LS.
Namun dari rumah kontrakan tersebut tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika lainnya. Hanya saja, ada senjata tajam (sajam) jenis celurit yang ditemukan oleh polisi di sana.
“Tidak ditemukan barang bukti lainnya. Hanya satu buah senjata tajam jenis celurit yang berhasil disita,” ucapnya.
LS pun telah mengakui perbuatannya di hadapan polisi. Berdasarkan pengakuannya, barang haram tersebut ia edarkan ke masyarakat umum dan juga ke sebuah tempat pengoplosan gas ilegal di kawasan Cileungsi.
“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku LS mengaku menjual sabu-sabu tersebut ke tempat-tempat pengoplosan gas ilegal di Kirab Cileungsi Kidul dan juga ke masyarakat umum di Cileungsi,” tutupnya.
Sampai saat ini, kasus tersebut juga sedang ditangani oleh Satnarkoba Polres Bogor. Penyelidikan pun masih terus dilakukan untuk memburu para pelaku lainnya yang diduga terlibat.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 21 jam yang lalu