Sekjen Gerindra Sugiono: Eks Wamenaker Noel Bukan Kader Gerindra

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono memastikan Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bukanlah kader partainya. Sekalipun, Noel pernah manjadi calon legislatif (Caleg) dari partai berlambang Kepala Garuda itu di Pemilu 2024.
“Jadi gini, di Gerindra itu ada yang namanya anggota, ada yang namanya kader,” kata Sugiono di Istana Kepresidenan, di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Sugiono menjelaskan, Partai Gerindra memiliki dua kategori status internal partai. Yaitu, kader dan anggota dan keduanya berbeda. Jika kader, maka orang tersebut telah mengikuti kaderisasi di sejumlah tingkatan. Sedangkan anggota, tidak.
Sepanjang ingatan saya' Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra," katanya.
Noel, kata Sugiono, memang menerima kartu tanda anggota (KTA) partai untuk mendaftar sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024. Tercatat, Noel menjadi jagoan Gerindra di daerah pemilihan Kalimantan Utara (Kaltara) dengan nomor urut satu. Namun, gagal melenggang ke Senayan.
"Sebagai persyaratan pencalegan di tahun 2024 ada kewajiban untuk menjadi anggota Gerindra," katanya.
Namun, Sugiono menegaskan, Gerindra akan mengevaluasi keanggotaan tersebut setelah Noel menjadi tersangka KPK dan dicopot dari Wamenaker. Dia mengatakan, pihaknya akan mencabut KTA Noel.
"Saya kira proses di partai juga akan segera menyusul," pungkasnya.
Senada, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan, tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer alias Noel sempat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Gerindra pada Pemilu 2024.
Kita baru cek bahwa benar yang bersangkutan itu men-caleg melalui partai Gerindra," kata Dasco di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Namun, Dasco memastikan, Noel bukan merupakan anggota aktif, baik dalam kepengurusan maupun kegiatan partai. Dasco juga memastikan akan melakukan kroscek lagi untuk menentukan keanggotaan Noel di Gerindra ke depan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sudah meneken keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatan Wamenaker. Prabowo juga mendukung proses hukum terhadap Noel.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, Pemerintah menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada KPK. Dia meminta kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat Pemerintah untuk berhati-hati dan benar-benar bekerja untuk rakyat.
Sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin, kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," kata Mensesneg Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Diketahui, Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel telah ditahan KPK setelah ditetapkan tersangka saat terjaring OTT pada Rabu (20/8/2025). Ketua Relawan Prabowo Mania itu diumumkan sebagai tersangka dan ditahan KPK pada Jumat (22/8/2025).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji mengatakan, ditangkapnya Noel atas dugaan tindakan haram tidak cukup menjadi indikator kuat dirombaknya komposisi Kabinet Merah Putih.
Sekalipun begitu, Sarmuji menegaskan, urusan pergantian anggota kabinet menjadi wewenang mutlak Presiden Prabowo. Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo terkait posisi Wamenaker yang kosong lantaran diduga melakukan rasuah.
"Bukan indikator kuat (reshuffle)," kata Sarmuji di Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Presiden Prabowo, kata Sarmuji, akan menimbang situasi apakah jabatan Wamen perlu diisi segera atau tidak. "Kalau bagi kami diisi boleh, nggak diisi jiga tidak apa-apa," ujarnya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 8 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu