TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Dewan Harap Mutasi Pejabat Jangan Asal-asalan

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Rabu, 27 Agustus 2025 | 07:45 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel Ledy MP Butar Butar
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel Ledy MP Butar Butar

SETU-Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) agar mutasi dan rotasi pejabat dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar mampu meningkatkan kinerja birokrasi.

 

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar Butar menegaskan, bahwa mutasi pejabat tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Menurutnya, penempatan pejabat harus memperhatikan kompetensi serta kesesuaian dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).

 

“Mutasi itu harus menempatkan orang di tempat yang tepat, sesuai kompetensinya, dan mampu memaksimalkan kinerja. Jangan sampai hanya formalitas atau karena faktor kedekatan pribadi,” ujar Ledy, Selasa (26/8).

 

Ia menekankan, rotasi dan mutasi pejabat harus diarahkan untuk mengisi posisi yang kosong serta menempatkan aparatur sesuai bidang keahlian. 

 

Dengan begitu, pelayanan publik dapat berjalan optimal dan tidak terhambat oleh ketidaksesuaian jabatan dengan kemampuan pejabat yang mendudukinya.

 

Ledy juga mengingatkan, Pemkot Tangsel untuk melaksanakan proses assessment secara transparan, terutama bagi pejabat eselon II. Sesuai dengan aturan, jabatan setingkat kepala dinas harus melalui mekanisme lelang jabatan sehingga menghasilkan pemimpin OPD yang kredibel.

 

“Proses assessment itu penting agar semua pejabat yang dipilih memiliki rekam jejak dan kompetensi yang jelas. Apalagi kalau untuk eselon II, harus dilelang sesuai aturan,” tegasnya.

 

Komisi I juga mendorong agar satu pejabat hanya mengampu satu OPD. Menurut Ledy, jika ada pejabat yang merangkap lebih dari satu jabatan, hal tersebut dapat berdampak pada fokus kerja yang menurun dan pelayanan yang kurang maksimal.

 

“Kalau bisa, satu orang cukup mengampu satu OPD saja, jangan overlap. Dengan begitu, pejabat bisa lebih fokus dan kinerjanya maksimal. Kalau rangkap jabatan, biasanya justru tidak optimal,” ungkapnya. 

 

DPRD Tangsel berharap momentum mutasi pejabat kali ini benar-benar digunakan Pemkot Tangsel untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Dengan menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan aturan, diharapkan pelayanan publik kepada masyarakat akan semakin meningkat.

 

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dikabarkan segera menggelar mutasi dan rotasi jabatan di lingkup Pemkot Tangsel dalam waktu dekat.

 

Benyamin mengatakan, rencana mutasi dan rotasi jabatan sudah dibahas di internal pimpinan yang melibatkan langsung Badan Pertimbangan Jabatan Kepangkatan (Baperjakat).

 

Saat ini Pemkot masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait rencana rotasi jabatan tersebut.

 

“Tahap pertama beberapa jabatan dulu, setelah itu karena persetujuan teknis untuk open biding, ini akan kita proses open biding berlangsung, setelah open biding saya lantik lagi mungkin kurang lebih ada 6 eselon II yang akan kosong, jadi 6 eselon tiga naik dan seterusnya,” ungkapnya.

 

Benyamin mengungkapkan rotasi dan mutasi jabatan kemungkin akan dilakukan paling lambat awal September 2025 mendatang. “Saya berharap mungkin akhir Agustus atau awal September persetujuan teknis sudah, karena ada jadwal kerja,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit