TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker Telah Berlangsung Sejak 2019

Reporter & Editor : AY
Senin, 01 September 2025 | 06:44 WIB
Pejabat Kemenaker yang tertangkap KPK. Foto ; Ist
Pejabat Kemenaker yang tertangkap KPK. Foto ; Ist

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, perusahaan jasa yang mengurus sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), merupakan kepanjangan tangan dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

 

Karena itulah, dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), KPK turut menjerat dua orang pihak swasta sebagai tersangka, yakni TEM dan MM, dari PT KEM Indonesia, perusahaan jasa K3.

 

“Jadi dalam perkara ini, konstruksinya adalah pihak Kemnaker menjadikan para perusahaan jasa K3 ini sebagai kepanjangan tangannya. Kepanjangan tangannya dari proses pemerasan ini,” beber pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu Di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, dikutip Minggu (31/8/2025).

 

Sebenarnya, penunjukan PJK3 sebagai pihak perpanjangan Kemnaker dilakukan secara resmi. Namun ternyata, ada mark up atau penggelembungan harga pengurusan sertifikat K3 kepada para buruh. Dari semula Rp 275 ribu, menjadi Rp 6 juta. Bahkan, di beberapa tempat, ada yang lebih.

 

Selisih biaya yang dibayarkan para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharus­nya, mengalir ke beberapa pihak. Termasuk ke PJK3.

 

“Jadi bagi PJK3 ini sekian persen, kemudian yang sekian persennya diberikan kepada oknum di Kementerian Ketenagakerjaan,” sambungnya.

 

Korban dalam kasus pemerasan ini adalah kaum buruh yang mendatangi PJK3 untuk mengurus sertifikasi K3.

 

 Pengeluaran dari perusahaan untuk pengurusan sertifikasi K3, juga akan menjadi beban para buruh.

 

“Perusahaan tidak bisa mem­berikan tambahan penghasilan kepada para buruh karena dipo­tong tadi untuk salah satunya, mengurus sertifikasi,” tutur Jenderal Polisi bintang dua itu.

 

KPK mengungkapkan, praktik dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019.

 

Totalnya mencapai Rp 81 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 69 miliar di antaranya mengalir kepada Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025.

 

Sementara mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, menerima jatah Rp 3 miliar, serta satu unit motor Ducati Scrambler. KPK mengendus, ada gratifikasi lain yang diduga diterima Noel se­lama menjabat Wamenaker.

 

Berdasarkan pemeriksaan para tersangka lain, diketahui bahwa ada barang lain yang diterima Noel. Di antaranya, tiga mobil merek Land Cruiser, Mercedes Benz, dan BAIC.

 

Namun, ketiga mobil itu dipindahkan dari rumah dinas Wamenaker setelah Noel terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025).

 

Diduga, kerabat Noel yang me­mindahkannya. KPK meminta pihak-pihak tersebut untuk kooperatif, dengan menyerahkan tiga mobil yang sedang dicari penyidik tersebut.

 

Saat menggeledah bekas rumah dinasnya di daerah Pancoran, Selasa (26/8/2025), penyidik komisi antirasuah hanya me­nemukan mobil Toyota Alphard, yang kemudian disita.

 

“Mobil tersebut disita lantaran KPK sudah mempunyai infor­masi awal bahwa kendaraan ini diduga terkait, atau meru­pakan hasil dari tindak pidana korupsi,”ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

 

Selain itu, penyidik menemu­kan empat telepon seluler alias handphone di atas plafon rumah tersebut.

 

Apakah handphone itu sengaja disembunyikan? “Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan, itu juga akan ditanyakan,” ucap Budi.

 

“Secara detailnya nanti kami sampaikan ya terkait dengan pengamanan atas empat hand­phone tersebut,” imbuhnya.

 

Penyidik, lanjut Budi, juga akan membuka handphone terse­but untuk mencari informasi-informasi yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.

 

“Tentu akan menjadi petunjuk, akan menjadi barang bukti bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini,” tutupnya.

Komentar:
ePaper Edisi 01 September 2025
Berita Populer
01
Bhayangkara FC Kalahkan Persis Solo 2-0

Olahraga | 2 hari yang lalu

02
Beredar Pesan Rencana Demonstrasi

TangselCity | 3 jam yang lalu

03
PSBS Biak Vs Persik, Tuan Rumah Kalah 1-2

Olahraga | 2 hari yang lalu

04
Inter Milan Makin Gahar

Olahraga | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit