Gelar Rakor Penguatan Satlinmas, Andra Soni: Perlu Kesiapsiagaan Dini

SERANG - Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, perlu adanya kesiapsiagaan dini dari pemerintah dan masyarakat terkait beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini.
Pemprov bersama pemerintah kabupaten/kota dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berupaya menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat yang berkualitas.
Hal itu diungkap Andra Soni dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) di Wilayah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (12/9/2025).
Rakor dipandu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten Agus Supriyadi.
“Yang kita bahas adalah pertama berkoordinasi pemanfaatan Satuan Pelindungan Masyarakat yang memang telah ada di setiap kabupaten kota termasuk provinsi,” kata Andra Soni.
Peran-peran Satlinmas di rakor tersebut juga didiskusikan meski belum muncul peran yang maksimal. Tapi, praktik dan tradisi pengamanan lingkungan sudah sangat terbentuk di tengah masyarakat. Khususnya masyarakat yang membentuk Siskamling atau dengan tenaga keamanan mandiri.
“Baik itu Siskamling ataupun penyedian tenaga-tenaga pengamanan mandiri seperti yang dilaksanakan oleh perumahan-perumahan dan sebagainya,” ucapnya.
“Yang perlu kita lakukan adalah koordinasi. Kemudian mengoptimalkan Satlinmas dalam rangka menjaga ketertiban umum di masyarakat.,” kata Andra Soni menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, pihaknya melaksanakan arahan Mendagri, Tito Karnavian untuk melaksanakan monitoring dan memfasilitasi langkah-langkah penguatan Siskamling k delapan belas provinsi di Indonesia. Dirinya ditugaskan ke Provinsi Banten.
Tim katanya sudah melakukan tinjauan lapangan sejak tanggal 10 hingga 12 September 2025. “Apa yang diarahkan oleh Pak Mendagri sudah dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten,” ucapnya.
“Kolaborasi di antara Forkopimda Provinsi dan masyarakat berjalan dengan baik. Terima kasih kepada Pak Gubernur, semua berjalan dengan bagus dan itu sudah menjadi budaya. Budaya Siskamling sudah mengakar dengan baik di beberapa kabupaten/kota,” tambah Akmal.
Ia berharap, Siskamling ke depan akan lebih dioptimalkan lagi. Pasalnya, urusan ketenteraman, ketertiban, perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib pemerintahan.
Akmal menegaskan, pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dikatakan, ada enam urusan yang menjadi urusan wajib pelayanan dasar. Salah satunya ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat. "Kalau tidak aman, orang tidak akan mau berusaha,” ungkapnya.(*)
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu