Penjual Obat Terlarang di Depok Berkamuflase sebagai Warung Kopi

DEPOK - Seorang pria berinisial AA diduga menjual obat-obatan terlarang dengan kedok warung kopi di kawasan Setu Tujuh Muara, Kota Depok. Akibatnya, terduga pelaku kini telah diamankan polisi.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, mengatakan pihaknya menggerebek sebuah warung kopi di kawasan tersebut pada Rabu (10/9) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB.
“Mengamankan seorang pelaku berinisial AA yang diduga kuat menjual atau mengedarkan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, kemanfaatan, serta mutu,” kata Kompol Fauzan, Selasa (16/9/2025).
Pada awalnya, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang menyebut bahwa warung kopi di kawasan tersebut diduga menjual obat keras tanpa izin. Berangkat dari laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Pihak kepolisian pada saat melakukan penggerebekan juga menemukan sejumlah barang bukti berupa obat Dolgesik 10 butir, Tramadol 26 butir, Alprazolam Calmlet 20 butir, Alprazolam Mersi 8 butir, Alprazolam Atarax 26 butir, hingga Euforiss 9 butir.
“Menindaklanjuti laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Bojongsari melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AA,” ucapnya.
Fauzan pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan turut aktif menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
“Polsek Bojongsari mengimbau masyarakat untuk tidak membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter. Serta berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran obat ilegal di lingkungan sekitarnya,” tutupnya.
Sementara itu, terduga pelaku AA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 435 dan.atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
TangselCity | 20 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 10 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
Pos Banten | 23 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu