TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Usul Tambahan Anggaran Tahun 2026, Otorita IKN Tetap 6,26 T, Kemenhan Jadi 187 T

Reporter & Editor : AY
Rabu, 17 September 2025 | 09:06 WIB
Pembangunan kawasan IKN. Foto : Ist
Pembangunan kawasan IKN. Foto : Ist

JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak penambahan anggaran untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Alhasil, anggaran untuk tahun depan tetap Rp 6,26 triliun. Sementara, Komisi I DPR kenaikan anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjadi Rp 187 triliun.

 

Padahal sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran Otorita IKN (OIKN) 2026 sebesar Rp 14,92 triliun. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, usulan tambahan anggaran itu sebenarnya masuk dalam kerangka anggaran Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN selama tiga tahun mendatang.

 

Menurut Basuki, penolakan tambahan anggaran tersebut berpotensi menghambat target pembangunan IKN. Dia menjelaskan, tambahan anggaran itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan tahap kedua IKN.

 

“Ya ini pasti bisa mempengaruhi. Bisa mundur lagi nanti,” kata Basuki.

 

Basuki memaparkan, dari pagu Rp 6,26 triliun yang disetujui, sekitar Rp 4,73 triliun dialokasikan untuk pembangunan gedung DPR, DPD, MPR, Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), masjid, serta jalan kawasan legislatif dan yudikatif. Sisanya dipakai untuk pengelolaan fasilitas dasar, sanitasi, dan utilitas publik.

 

Meski tambahan anggaran ditolak, Basuki menegaskan, pembangunan IKN tetap berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dengan memanfaatkan pagu yang ada serta dukungan skema swasta. Dia yakin, target pembangunan gedung legislatif dan yudikatif selesai pada 2028, sehingga IKN bisa berfungsi sebagai ibu kota politik.

 

Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan pihaknya di Komisi II memang menyetujui penambahan anggaran OIKN. Namun, hasil rapat Banggar yang diterima Komisi II melalui surat tertanggal 11 September 2025 menegaskan bahwa seluruh tambahan tersebut tidak dikabulkan. “Jadi anggaran kembali ke pagu awal,” ujarnya.

 

Dengan keputusan Banggar ini, politisi Partai Golkar itu mengajak OIKN menggunakan anggaran sesuai pagu yang telah ditetapkan. “Kita ingin pastikan bahwa uang negara digunakan secara efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik,” jelasnya.

 

Anggaran Kemenhan

 

Sementara itu, Komisi I DPR menyetujui penambahan anggaran Kemenhan menjadi Rp 187,1 triliun untuk 2026 dalam rapat kerja dengan Kemenhan di Gedung DPR, Selasa (16/9/2025). Anggaran tersebut naik hampir Rp 20 triliun atau tepatnya Rp 19,7 triliun dari pagu indikatif Kemenhan sebelumnya sebesar Rp 167,4 triliun.

 

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan, anggaran tersebut bukan hanya untuk Kemenhan. Menurutnya, anggaran itu juga untuk TNI dalam memperkuat kemampuan pertahanan negara, membayar gaji personel, serta meningkatkan kewaspadaan nasional di tengah gejolak situasi global. “Proposal akhir dari anggaran Kemenhan dan TNI tahun 2026 yang sudah disetujui oleh Komisi I untuk dibawa ke Badan Anggaran sejumlah Rp 187,1 triliun,” ujar Sjafrie usai rapat dengan Komisi I DPR.

 

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, mengungkapkan komisinya telah menyerahkan proposal penambahan anggaran Kemenhan ke Banggar DPR. Komisi I telah menyetujui penambahan anggaran Kemenhan menjadi Rp 187,1 triliun.

 

“Sudah selesai. Tinggal dibawa ke Rapat Paripurna,” singkat Dave kepada Rakyat Merdeka, Selasa (16/9/2025).

 

Senada dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta. Menurutnya, soal penambahan anggaran Kemenhan sudah mendapat lampu hijau dari Banggar. “Itu sudah disetujui oleh Banggar, Mas,” ujarnya kepada Redaksi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit