TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Gubernur Pramono Dukung Penutupan Lokasi Parkir Ilegal Di Jakarta

Reporter & Editor : AY
Kamis, 18 September 2025 | 20:01 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung mendukung penuh langkah Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) yang melakukan penyegelan terhadap operator parkir tanpa izin. 

 

“Ya kalau orang parkir atau siapapun yang parkir kemudian tidak berizin di segel ya pantas aja,” tegas Pramono di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025).

 

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan selalu mendukung langkah DPRD maupun Dishub dalam penertiban. 

 

“Dan saya memberikan support sepenuhnya untuk itu,” ucapnya.

 

Sebelumnya, Pantauan Redaksi di lokasi, rombongan Pansus Perpakiran DPRD DKI Jakarta bersama Dishub DKI menyegel dua lokasi yakni Ruko Graha Mas Pemuda, di Rawamangun, Jakarta Timur dan parkiran Apartemen Menara Cawang, Rabu (17/9/2025).

 

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengatakan sidak dilakukan untuk mengawasi praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat dan menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dalam jumlah besar.

 

"Kami selaku perwakilan dari DPRD, fungsi pengawasan melalui Pansus Perparkiran, kami datang ke sini untuk menyampaikan bahwa memastikan setiap kebijakan perparkiran berjalan sesuai dengan aturan," tegas Jupiter di apartemen Menara Cawang, Rabu (17/9/2025).

 

Dia mengatakan, praktik parkir ilegal tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mengurangi potensi PAD DKI Jakarta dari sektor perparkiran. Pihaknya menyoroti adanya kebocoran lebih dari 70 persen dari potensi pendapatan daerah akibat praktik nakal ini.

 

Potensi kerugian pendapatan asli daerah sekitar Rp 700 miliar per tahun dari sisi pendapatan sektor perparkiran," ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Adji Kusambarto mengatakan pihaknya telah melakukan segel 24 mesin parkir milik operator karena tidak berizin.

 

"Yang disegel sudah cukup banyak ya, sekitar di atas 20 lokasi, hari ini ada empat lokasi, kemudian untuk yang tidak berizin karena ini kita masih berjalan terus dengan Pansus jadi datanya masih berjalan," ujarnya, Rabu (17/9/2025).

 

Menurut Siti (32) warga setempat yang parkir di daerah setempat mengatakan jangan sampai bikin pelanggan susah untuk cari parkir. 

 

Menurut saya bagus Dishub dan DPRD turun tangan. Kalau parkirnya ilegal kan merugikan masyarakat dan pemerintah juga. Yang penting nanti jangan sampai bikin pelanggan susah cari parkir," ujar Siti. 

 

Seragam dengan Siti, Andi (50), warga Cawang juga menambahkan untuk harus ditindak semuanya.

 

“Bagus kalau pemerintah tegas. Tapi jangan hanya segel di beberapa tempat aja, harus ditindak semuanya. Kalau nggak, nanti muncul lagi di tempat lain. Harapan saya, penertiban ini berkelanjutan," tambah Andi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit