Video “Mau Miskinkan Negara” Viral
PDI Perjuangan Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin

GORONTALO - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan memecat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu. Keputusan ini diambil setelah video Wahyudin viral lantaran menyebut dirinya akan “merampok uang negara”.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun menegaskan, pihaknya telah memberi sanksi tegas kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu. Selain dipecat dari kader, kursi Wahyudin di DPRD Provinsi Gorontalo juga telah dicopot.
“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP dan memutuskan mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat juga segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW),” ujar Komarudin dalam keterangannya, Sabtu (20/9/2025).
Lebih lanjut, dia mengingatkan seluruh kader PDI Perjuangan, untuk menjadikan kasus Wahyudin sebagai pelajaran tentang pentingnya menjaga sikap dan perilaku sebagai wakil rakyat dan kader partai politik.
“Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh Saudara Wahyudin,” cetusnya.
Anggota Komisi II DPR itu juga mengajak seluruh kader PDI Perjuangan untuk menjaga harkat dan martabat partai serta keluarga. Dia memastikan, partai tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas hingga pemecatan terhadap kader yang melakukan tindakan-tindakan yang mencederai marwah partai dan hati masyarakat.
Jadi, harus selalu menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” pesannya.
Sebagai informasi, Wahyudin viral di media sosial (medsos) karena unggahan yang memperlihatkannya sedang mengendarai sebuah mobil bersama seorang perempuan menuju Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Rekaman diambil oleh perempuan yang duduk di sebelahnya. Wahyudin menyebut perempuan tersebut sebagai hugel alias hubungan gelap.
Dalam video viral tesebut, Wahyudin menyebut berpergian ke Makassar dengan menggunakan uang negara. Ia kemudian menyampaikan pernyataan yang membuat publik marah. “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara.
Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan saja, biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin.
Wahyudin juga melakukan klarifikasi atas video viral dan membuat publik marah. Dalam unggahan di akun instagramnya, dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Gorontalo. Wahyudin mengaku sama sekali tidak berniat untuk melecehkan atau menyinggung masyarakat Gorontalo.
“Semua ini murni kesalahan saya, dan atas kejadian ini saya dari hati paling dalam saya memohonkan maaf,” kata Wahyu dikutip dari Instagram miliknya @wahyumoridu, Sabtu (20/9/2025).
Dia pun menyadari, tindakan dan pernyataannya dalam video viral itu salah, dan tidak menunjukkan etika seorang pejabat publik.
Dalam video permintaan maaf itu, Wahyudin didampingi sang istri. Dia pun mengaku siap menerima konsekuensi apapun atas tindakan nyelenehnya.
“Saya, keluarga dan teman dekat siap menanggung konsekuensi yang ditimbulkan atas video ini. Mohon maaf atas segala kegaduhan yang ada. Apapun konsekuensi atas perihal ini, saya siap menerima dengan lapang dada,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama memastikan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Wahyudin atas pernyataannya di video tersebut. Menurut dia, Wahyudin mengaku dalam kondisi tidak sadar atau mabuk, saat melontarkan pernyataan tersebut.
Yang bersangkutan menyatakan sedang dalam kondisi tidak sadar, akibat mengonsumsi minuman keras dari malam hingga keesokan harinya saat berangkat ke bandara,” ungkapnya.
Fikram mengatakan, video tersebut direkam dan disebar oleh wanita yang duduk disampingnya. Dia pun membenarkan antara Wahyudin dan wanita tersebut punya hubungan gelap.
“Menurut pengakuan Wahyudin, wanita tersebut kerap memaksanya untuk dinikahi,” tandasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu