Viral Debt Collector Salah Sasaran Hadang Pemotor Di Ciputat
Polisi Sebut Akibat Satu Huruf Pelat Nomor Terlihat Samar

CIPUTAT TIMUR-Kelompok debt collector atau mata elang (matel) menghadang seorang pengendara motor di Jalan Dewi Sartika, Ciputat. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu memicu keresahan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq dalam sebuah video yang beredar di TikTok, narasi yang muncul menyebut para pelaku seolah-olah begal yang hendak merampas motor korban.
“Telah dilakukan BAK (berita acara klarifikasi) terhadap empat orang debt collector rekanan dari PT JJM terkait dengan adanya berita viral di TikTok modus begal motor dipepet,” ujar Bambang kepada wartawan, Senin (22/9).
Bambang menjelaskan, pihaknya segera memanggil dan meminta keterangan dari keempat debt collector tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi, mereka mengakui telah membuntuti seorang pengendara motor Yamaha N-Max karena menduga motor itu memiliki tunggakan angsuran.
Namun, kecurigaan itu ternyata keliru. Pengendara motor yang sempat mereka hadang menegaskan bahwa kendaraannya dibeli secara lunas dan tidak sedang dalam kredit. Saat diperiksa lebih dekat, pelat nomor motor yang dikendarai korban juga berbeda dengan nomor kendaraan yang menjadi target mereka.
Perbedaan itu, menurut keterangan debt collector, disebabkan oleh satu huruf pada pelat nomor yang terlihat samar sehingga terbaca berbeda. “Pihak debt collector menjelaskan peristiwa tersebut hanyalah kesalahpahaman dengan pemilik motor, dipicu satu huruf pelat nomor yang samar hingga terbaca berbeda,” jelas Bambang.
Setelah menyadari kesalahan tersebut, kelompok debt collector itu segera meninggalkan lokasi. Tidak ada tindak kekerasan maupun upaya penarikan paksa kendaraan yang terjadi di lapangan.
Bambang menyampaikan bahwa pihak debt collector telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Mereka mengakui kesalahpahaman tersebut telah menimbulkan kegaduhan, apalagi setelah video peristiwa itu beredar luas di media sosial.
“Pihak debt collector meminta maaf atas kejadian viral yang telah membuat gaduh. Mereka menegaskan bahwa tidak melakukan penarikan atau eksekusi paksa kendaraan. Dalam melakukan pekerjaan, mereka juga mengantongi surat tugas, surat kuasa, dan kartu identitas resmi dari perusahaan,” kata Bambang.
Polsek Ciputat Timur pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum tentu benar di media sosial. Menurutnya, informasi yang tidak utuh bisa memicu kesalahpahaman lebih besar dan menimbulkan keresahan publik.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam menjalankan tugasnya, debt collector wajib berpegang pada aturan yang berlaku serta mengedepankan etika. Sementara itu, masyarakat yang merasa dirugikan atau mengalami tindakan tidak sesuai prosedur disarankan segera melapor kepada pihak kepolisian.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Polsek Ciputat Timur menegaskan bahwa peristiwa viral di Ciputat bukanlah aksi begal, melainkan murni kesalahpahaman akibat pelat nomor kendaraan yang terbaca keliru.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu