Bangun Kawasan Terpadu Di Serpong, Pemkot Siapkan Lahan 1,18 Hektare

SERPONG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mempersiapkan aset lahan seluas 1,18 hektare di Kampung Dadap, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong. Rencananya di lahan itu bakal dibangun kawasan terpadu, mulai dari Kantor Kecamatan Serpong, Kantor Kelurahan Rawa Buntu, hingga gedung Puskesmas.
Tim gabungan yang terdiri dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dinas teknis terkait, dan kewilayahan juga telah melakukan tinjauan ke bidang lahan tersebut, Senin (22/9).
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Kota Tangsel, Sugeng Rahadi menjelaskan, saat ini lahan tersebut tengah diidentifikasi. "Luasnya itu sekitar 11.800-an, berarti sekitar 1,18 hektare ya," kata Sugeng di lokasi.
Sugeng mengatakan, aset ini merupakan lahan yang sudah diserahterimakan oleh BSD selaku pengembang swasta kepada pemerintah daerah sebagai kewajiban.
"Itu tadi rencana beberapa perangkat daerah ya, ada Kecamatan Serpong, Kelurahan, dan Puskesmas. Saat ini kami dalam rangka mengidentifikasi, atau inventarisir," jelasnya.
Selain lokasi ini, sebelumnya tim gabungan juga telah melakukan tinjauan ke lahan yang berlokasi di wilayah Ciater, Kecamatan Serpong, terlebih dahulu.
"Lahan yang di Ciater itu adalah lahan eks desa dari zaman Kabupaten Tangerang. Yang sudah diajukan dan dalam penghitungan, luasannya sekitar 1,3 hektare," kata Sugeng.
Sementara, Camat Serpong, Syaifuddin menuturkan, setelah peninjauan ini pihaknya akan melakukan pengajuan pembangunan secara resmi.
"Untuk dari dua lokasi ini, rencana kita usulkan nanti ke Pak Wali Kota untuk dibangunkan kantor Kecamatan Serpong. Nah, arahan Pak Wali Kota juga untuk dibangunkan juga nanti sekalian.dengan Kelurahan, dan Puskesmas Rawa Buntu," kata pria yang akrab disapa Sae ini.
Berdasarkan penilaiannya, dari kedua lokasi tersebut ia lebih condong ke lahan yang berlokasi di Kampung Dadap. "Nanti keputusan ada di Pak Wali, kami nanti hanya mengusulkan. Kemudian terkait pembangunan dan lain sebagainya itu dinas teknis. Kita kan hanya user nih, Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas itu hanya user. Dibangunkan, jadi kita tempati gitu," kata Sae.
Ia menerangkan, pengajuan ini didasari terhadap kebutuhan yang berasal dari masyarakat. "Keinginan masyarakat untuk ada tempat semacam alun-alun lah. Di mana masyarakat bisa berkumpul, beraktifitas. Seperti, masyarakat itu membandingkan seperti di Pondok Aren atau di Pamulang gitu kan. Di mana masyarakat bisa berkumpul, berinteraksi gitu, karena memang sekarang itu, memang dibutuhkan lah untuk itu," terangnya.
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 23 jam yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu