Terlilit Utang Rp 70 Juta, IL Tega Membunuh Istri dan Anak Kandungnya

PANDEGLANG - Karena terlilit utang IL (24) warga Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, tega membunuh istri serta anak kandungnya. Polisi mengungkap fakta terkait kasus pembunuhan yang dilakukan IL, kepada istri dan anak kandungnya di Pandeglang, Banten. Motif pembunuhan tersebut ternyata karena masalah ekonomi.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf menyatakan pelaku tega membunuh istri dan anaknya karena terlilit utang. Hal itu didapatkan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.
IL ternyata juga berniat melakukan bunuh diri, ia sempat ke apotek untuk membeli obat.
"Suami ini sempat mendatangi apotek untuk mencoba membeli obat jenis morfin penghilang rasa sakit atau nyeri. Namun dari karyawan apotek itu sendiri tidak melayaninya karena tidak disertai dengan resep dokter," kata Alfian.
Alfin mengatakan penyidik tidak menemukan bukti pelaku terjerat judi online. Polisi juga tidak menemukan adanya motif perselingkuhan di balik pembunuhan itu.
"Jadi kalau untuk fakta mengenai judol, kami sejauh ini belum menemukan fakta tersebut, dan untuk isu perselingkuhan kita mintai keterangan saksi-saksi baik dari kerabat ataupun tetangga, kehidupan suami istri sejauh ini cukup harmonis, tidak ada isu-isu terkait perselingkuhan atau sering terjadi keributan di rumah tangga tersebut," katanya.
Alfin mengatakan polisi sudah menghentikan kasus ini. Hal itu dilakukan karena pelaku sudah meninggal dunia diduga bunuh diri. "Jadi untuk kasus tersebut saat ini sudah kami hentikan penyelidikannya dengan alasan gugur demi hukum, karena terduga pelaku, yakni sang suami, meninggal dunia," katanya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu