TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Tangsel Jadi Pilot Project Nasional Profil Risiko, Pemkot dan BPKP Tegaskan Integritas Aparatur

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari selected
Rabu, 24 September 2025 | 14:52 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG – Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar kegiatan penguatan pemahaman risiko dan integritas aparatur, Rabu (24/9) pagi. 

 

Kegiatan ini istimewa karena Tangsel ditunjuk pemerintah pusat sebagai daerah pertama di Indonesia yang menjadi pilot project penyusunan profil risiko daerah.

 

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menegaskan, setiap program pemerintah harus berjalan dengan perhitungan yang matang. 

 

“Betul-betul setiap belanja dan kegiatan pemerintah harus dihitung. Risikonya juga harus dihitung. Pelatihan ini sangat penting untuk memitigasi risiko yang mungkin timbul, baik dari aspek cuaca, reaksi publik, anggaran, maupun penganggaran,” ujarnya.

 

Selain penguatan pemahaman risiko, kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh kepala OPD dan kepala unit kerja. Dokumen ini berisi sepuluh komitmen penting yang menjadi pegangan aparatur dalam bekerja.

 

Benyamin menegaskan, Pakta Integritas bukan formalitas semata, melainkan instrumen pengendalian. 

 

“Fakta integritas ini jadi alat kontrol saya. Kalau ada pelanggaran, tinggal kita buka kembali janji yang sudah ditandatangani, dan pasti ada sanksinya,” tegasnya.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo menyebut, kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperdalam pemahaman aparatur mengenai risiko dan aturan. 

 

“Kadang kita perlu melihat aturan secara hitam putih. Namun ada kalanya kita harus memahami aturan secara kontekstual—bukan melanggar, tetapi menyesuaikan dengan situasi yang ada. Dengan begitu, target bisa tercapai maksimal,” ungkapnya.

 

Bambang juga menyoroti pentingnya pemahaman soal praktik suap dan gratifikasi. 

 

“Kita tidak akan tahu apa itu penyuapan kalau tidak memahami definisinya. Melalui kegiatan ini dijelaskan lebih gamblang, sehingga tidak ada lagi perdebatan. Tinggal dikomitmenkan dan dijalankan. Dengan begitu, kita bisa bekerja lebih fokus dan tenang,” katanya.

 

Kepala Inspektorat Kota Tangsel, Achmad Zubair, menjelaskan bahwa penunjukan Tangsel sebagai pilot project merupakan langkah strategis dari pemerintah pusat bersama KPK dalam menyusun standar kualitas risiko di daerah. 

 

“Tangsel menjadi salah satu kota pertama di Indonesia yang dipilih. Ada tiga bidang yang menjadi fokus, yaitu kemiskinan, stunting, dan banjir,” ujarnya.

 

Menurut Zubair, pemetaan risiko tidak hanya menyoroti faktor teknis, tapi juga pendekatan mitigasi yang lebih menyeluruh. 

 

“Selama ini banjir dianggap murni karena faktor alam. Padahal bisa dimitigasi, misalnya dari aspek tata kota atau pengelolaan drainase. Risiko-risiko itu harus kita identifikasi dan cari solusinya,” jelasnya.

 

Kegiatan ini juga sekaligus bagian dari proses sertifikasi ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). 

 

“Salah satu syarat sertifikasi adalah adanya pernyataan dari pimpinan daerah untuk berkomitmen tidak ada praktik penyuapan di Tangsel,” tambahnya.

 

Selain itu, kata Zubair, acara ini pun turut dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas yang wajib diteken dan menjadi pedoman bagi seluruh pimpinan OPD.

 

“Antara lain berperan aktif dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela. Mereka juga dilarang meminta atau menerima suap dan gratifikasi, harus bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam setiap tugas, serta wajib menghindari benturan kepentingan," paparnya.

 

Selain itu, pejabat Pemkot juga berkomitmen memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, menyampaikan informasi jika ada penyimpangan integritas di lingkungan kerja, dan menjaga kerahasiaan saksi pelapor. Mereka juga diwajibkan memenuhi target kinerja sesuai waktu yang ditetapkan, serta siap menanggung konsekuensi jika target itu tidak tercapai.

 

“Lebih jauh, setiap pejabat juga diwajibkan melaporkan gratifikasi dan LHKPN secara jujur, lengkap, dan tepat waktu. Dan yang tak kalah penting, mereka harus mengelola serta menatausahakan Barang Milik Daerah dengan tertib administrasi, transparan, efisien, akuntabel, dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain,” tegas Zubair.

 

Ia menekankan, integritas bukan sekadar formalitas, melainkan dasar kepercayaan publik. 

 

“Suka tidak suka, kepala OPD berkewajiban menjaga aset negara yang dititipkan kepadanya. Integritas ini bukan hanya janji di atas kertas, tapi fondasi moral dan hukum. Tanpa itu, sebaik apa pun perencanaan dan mitigasi risiko, hasilnya tidak akan maksimal,” pungkasnya.

 

Dengan langkah ini, Tangsel tak hanya meneguhkan diri sebagai kota yang serius dalam tata kelola pemerintahan, tetapi juga menjadi contoh nasional bagaimana risiko dan integritas dapat berjalan seiring untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.

Komentar:
ePaper Edisi 24 September 2025
Berita Populer
02
Ratusan Wanita Muda Di Pandeglang Jadi Janda

Pos Banten | 2 hari yang lalu

03
Kemudikan Mobil, Anak 15 Tahun Tabrak 3 Motor

TangselCity | 2 hari yang lalu

05
06
Deden Deni Resmi Pimpin PJSI Tangsel

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit