Puluhan Pemuda Diberi Pelatihan Dan Sertifikasi Barista

SERANG - Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Barista Pemuda Kota Serang Tahun 2025 bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Parisiwata Maestro Indonesia, di salah satu hotel di Kota Serang pada Rabu hinga Jumat (24-26/9).
Peserta kegiatan tersebut merupakan pemuda Kota Serang berusia 16 - 30 tahun yang bekerja di kafe, hotel, dan juga dari perwakilan kampus serta Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kota Serang dengan jumlah total peserta sebanyak 40 orang.
Para peserta telah memiliki pengalaman atau keterlibatan di bidang barista, baik sebagai pekerja di kedai kopi, magang di industri perkopian maupun yang telah menjalankan usaha kecil di sektor minuman kopi sesuai persyaratan dari BNSP.
Plt Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan pada Disparpora Kota Serang, Eva Hasanah mengatakan, acara tersebut dilatarbelakangi lantaran industri kopi di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Lalu, meningkatnya minat masyarakat terhadap budaya ngopi, tumbuhnya kedai kopi lokal serta naiknya ekspor kopi Indonesia menjadi indikator bahwa sektor ini memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Dalam ekosistem industri kopi, peran barista menjadi sangat penting sebagai ujung tombak penyajian kopi berkualitas kepada konsumen.
Seiring dengan melambungnya permintaan akan barista profesional, dibutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki keterampilan menyeduh kopi saja, tetapi menguasai standar operasional, pengetahuan tentang biji kopi serta pelayanan pelanggan. Namun, banyak pemuda yang memiliki minat, tetapi belum memiliki akses terhadap pelatihan yang terstandarisasi maupun pengakuan formal atas kompetensi mereka.
“Oleh karenanya, pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Barista Pemuda Kota Serang Tahun 2025 menjadi sangat relevan dan strategis untuk kami (Disparpora,red) laksanakan. Kami ingin memberikan pengetahuan dan keterampilan teknis kepada pemuda dalam bidang perkopian yang memiliki sertifikasi BNSP, sehingga bisa mendapat pengakuan resmi terhadap kompetensi yang dimiliki, sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI),” papar Eva kepada awak media.
Tujuan lain diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah untuk menaikkan kompetensi dan keterampilan pemuda, menyediakan pengakuan resmi terhadap kemampuan pemuda melalui sertifikasi BNSP, menumbuhkan daya saing pemuda di pasar kerja, mendorong terciptanya wirausaha muda yang profesional, mengurangi angka pengangguran di kalangan pemuda dan mendukung program pemerintah dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.
“Guna memenuhi target dan tujuan kami, Disparpora Kota Serang menghadirkan pemateri profesional yaitu fasilitator pelatihan dan asesor kompetensi BNSP dari Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Maestro Indonesia,” ucapnya.
Eva berharap, melalui Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Barista Pemuda Kota Serang Tahun 2025 tersebut, pemuda bisa memperoleh sertifikat kompetensi resmi dari BNSP, meningkatnya peluang kerja dan usaha di bidang industri kopi, terwujudnya tenaga kerja muda yang siap bersaing di pasar kerja, tersedianya SDM unggul di sektor industri kreatif dan kuliner, serta tumbuhnya semangat kewirausahaan di kalangan pemuda.
Sementara, Plt Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi menyampaikan, selama tiga hari pelaksanaan, rangkaian pelatihannya terdiri dari dua hari pelatihan dan praktik, dan di hari ketiga adalah uji kompetensi untuk mendapatkan sertifkat dari BNSP.
Oleh karena itu, Zeka meminta para peserta untuk serius mengikuti kegiatan tersebut. Pasalnya, ke depan hotel dan cafe di Kota Serang yang menyediakan kopi, baristanya atau karyawannya harus memiliki sertifikat standar nasional. Apabila tidak ada, tidak diizinkan atau bisa kena sanksi.
“Ada aturan baru di Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) yang akan disahkan di Kota Serang. Makanya, bikin kopi bukan hanya sebatas seduh kopi pakai air panas. Barista itu ada standar dan bersertifikasi,” pungkasnya.(cmb)
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 16 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu