Wali Kota: Layani Orang Tuna Netra Jangan Ditarik Tangannya
Pemkot Terapkan SOP Baru Pelayanan Publik Ramah Disabilitas

SETU-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menuturkan, bahwa pelayanan publik ramah disabilitas akan dijadikan standar operasional prosedur (SOP) baru di lingkungan Pemkot. “Nanti dalam pelayanan publiknya kita akan jadikan SOP,” ujar Benyamin saat ditemui di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (24/9)
Menurutnya, penyusunan SOP ini sangat penting agar setiap petugas pelayanan memiliki pedoman yang jelas dalam memperlakukan penyandang disabilitas. Ia menekankan, bahwa pelayanan yang diberikan tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus sesuai dengan kebutuhan khusus yang mereka miliki.
Benyamin mencontohkan, perlakuan terhadap penyandang tuna netra. Menurutnya, petugas tidak bisa serta merta langsung menuntun atau menarik tangan mereka, karena justru bisa menimbulkan rasa tidak nyaman. “Orang tuna netra itu jangan ditarik. Kita kan enggak tahu selama ini, itu dia merasa ditarik gitu. Jadi harus ada perlakuan khususnya,” jelasnya.
Selain aspek fisik, Benyamin juga menyoroti pentingnya komunikasi yang tepat. Ia mengingatkan, agar petugas tidak serta merta bertanya kepada pendamping atau pengantar, melainkan langsung kepada penyandang disabilitas itu sendiri. “Datang dengan orang yang mengantar, jangan tanya sama orang yang mengantar, tanya sama yang bersangkutan,” tegasnya.
Hal tersebut, lanjut Benyamin, merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak penyandang disabilitas sebagai warga negara yang berhak mendapatkan pelayanan setara. Ia menekankan bahwa sikap menghargai dan memperlakukan mereka secara setara menjadi landasan penting dalam menciptakan pelayanan publik yang inklusif.
Sebagai bentuk nyata dukungan, Pemkot Tangsel juga telah menyiapkan alokasi anggaran pada Rancangan APBD 2026 untuk mendukung kebutuhan penyandang disabilitas. Anggaran tersebut dialokasikan baik dalam bentuk bantuan langsung maupun peningkatan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas. “Bantuan peralatan untuk disabilitas Tangerang Selatan sudah kita alokasikan di APBD 2026, bahkan di 2025 juga sudah kita siapkan,” ungkap Benyamin.
Sejumlah fasilitas publik di Tangsel, sambungnya, saat ini sudah mulai dilengkapi akses ramah disabilitas. Fasilitas tersebut mencakup jalur khusus, infrastruktur pendukung, hingga layanan publik yang lebih inklusif untuk memastikan mereka dapat mengakses layanan secara mudah. “Sarana prasarana di kantor sudah memadai dari mulai tangganya, barrier kuning, dan lain sebagainya. Nanti kalau diperlukan lagi, lebih banyak bantuan alat,” tambahnya.
Benyamin berharap, dengan langkah ini, Pemkot Tangsel tidak hanya membangun infrastruktur ramah disabilitas, tetapi juga menumbuhkan budaya pelayanan publik yang inklusif, adil, dan humanis. “Kita ingin penyandang disabilitas merasa dihargai dan memiliki akses yang sama dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 4 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu