TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Gedung Madrasah Hampir Roboh, Kemenag Lebak Angkat Tangan

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:45 WIB
Kondisi dinding pada ruang kelas Madrasah Ash Shafwah di Rangkasbitung, sangat membahayakan keselamatan para siswa, karena kondisinya sudah hampir terbelah.
Kondisi dinding pada ruang kelas Madrasah Ash Shafwah di Rangkasbitung, sangat membahayakan keselamatan para siswa, karena kondisinya sudah hampir terbelah.

LEBAK - Bangunan gedung Madrasah Ash-Shafwah di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kondisinya memprihatinkan, dan bahkan hampir roboh dimakan usia. Sebab, semenjak didirikan tahun 2025 hingga saat ini, tak pernah tersentuh pembangunan dari pemerintah.

 

Di lapangan, para siswa belajar di dalam ruang kelas yang mengalami kerusakan parah. Pada bagian dinding, terlihat banyak sekali retakan. Belum lagi, atap yang keropos sangat membahayakan bagi siswa yang belajar di bawahnya. Kondisi tersebut guru dan siswa merasa was-was ketika kegiatan belajar mengajar tengah berlangsung.

 

Selain bangunan utama dan ruang kelas, fasilitas belajar pun sangat terbatas, sementara semangat anak-anak untuk terus menimba ilmu agama dan umum tak pernah surut.

 

Kepala Madrasah Ash Shafwah, Suhandi, menyatakan, para guru tetap menjaga semangat mendidik di tengah keterbatasan sarana dan prasarana di madrasah yang dipimpinnya.

 

“Kondisi bangunan memang banyak yang rusak, dinding retak dan atap bocor. Namun, semangat guru-guru di sini tidak pernah surut, karena mereka tetap hadir setiap hari mendampingi anak-anak belajar dengan penuh keikhlasan,” kata Suhandi, kemarin.

 

Sejumlah wali murid dan tokoh masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama  di Kabupaten Lebak, agar kondisi darurat ini segera diatasi. “Sudah 20 tahun kami bertahan dengan segala keterbatasan,” keluhnya.

 

Dihubungi terpisah, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Lebak, Slamet mengatakan, Kemenag Lebak sendiri tidak bisa berbuat banyak. Katanya, pihaknya tidak memiliki wewenang apalagi anggaran. 

 

Namun, kata dia, madrasah sebetulnya bisa mengajukan melalui E-Sarpras yang sudah tersedia, dan Kemenag hanya tinggal mengeluarkan rekomendasi.

 

“Permasalah kita di kabupaten tidak punya kewenangan, tidak ada anggaran untuk membantu. Kita hanya punya kewenangan untuk melaporkan ajuan dan rekomendasi,” kata Slamet kepada awak media.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit