TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Tunggakan Ijazah Capai Rp 50 Miliar

Reporter & Editor : Redaksi
Kamis, 02 Oktober 2025 | 08:18 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

SERANG - Jumlah tunggakan ijazah siswa yang bersekolah disejumlah sekolah swasta yang kini ijazahnya ditahan pihak sekolah di Provinsi Banten mencapai lebih dari Rp50 miliar.

 

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Herdi Herdiansyah mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan data hasil rekapan pihaknya dari seluruh sekolah swasta di Provinsi Banten.

 

"Kita rekap semua, di atas Rp50 miliar, kita sudah bikin pendataannya," ungkapnya, Selasa (30/9).

Herdi mengaku jika jumlah nominal yang diungkapkan merupakan jawaban atas pertanyaan salah satu wali murid yang anaknya mengalami penahanan ijazah di salah satu sekolah swasta di Kota Serang.

 

Padahal, Herdi dan pihak Pemprov Banten jauh-jauh hari sudah mengimbau bagi sekolah negeri maupun swasta agar tidak menahan Ijazah para siswa.

Dirinya menegaskan, untuk sekolah negeri, melalui rapat bersama yang dipimpin oleh Asda I Banten Komarudin, pihaknya sudah mengingatkan bahwa tak boleh menahan Ijazah.

 

Sedangkan untuk swasta, Herdi mengaku agak kesulitan untuk menindak pihak sekolah agar praktik menahan Ijazah tak lagi dilakukan.

"Sekolah swasta memang (agak sulit, red), kalau (sekolah, red) negeri kita bisa instruksi. Swasta alasan macam-macam, untuk honor lah dan segala alasan lainnya," kata Herdi.

 

Dirinya menjelaskan, permasalahan ini menjadi semakin runyam saat pihak sekolah swasta yang menahan Ijazah siswa ternyata sudah bubar alias sudah tak ada lagi.

 

Untuk kasus ini, Herdi mengaku pihak Dindikbud Banten bakal melakukan tracking atau penelusuran dan berusaha agar ijazah yang ditahan diberikan kepada murid.

 

"Kita lakukan penelusuran (jika, red) sekolahnya sudah tutup, lagian ngapain masih nahan ijazah, kasih aja, toh itu lebih bermanfaat diberikan bagi siswa," tegasnya.

 

Terpisah, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan dirinya tengah membangun komunikasi dengan para pihak sekolah swasta terkait ijazah siswa yang saat ini masih tertahan. Dia juga meminta agar sekolah dapat membangun komunikasi dengan siswa yang ijazahnya tertahan tersebut.

 

Andra mengatakan, dirinya tidak memaksakan para sekolah swasta untuk menyerahkan ijazah yang hingga kini masih tertahan di sekolah. Sebab, hal itu berkaitan dengan proses administrasi di setiap sekolah.

 

"Kita sedang diskusikan soal ijazah yang ditahan. Karena sekolah itu mendidik karena ada niat ibadah juga maka dari pihak sekolah kemungkinan besar akan membangun komunikasi dengan peserta didik yang telah lulus terkait ijazah," jelasnya.

 

"Dan saya akan mengobrol dengan para kepala sekolah. Tapi bukan dalam rangka meminta mereka untuk (menyerahkan ijazah begitu saja, red),l karena itu sifatnya administrasi dari masing-masing yayasan. Tapi prinsipnya, kita ingin kualitas pendidikan kita semakin baik," tambahnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit