Pemkot Uji Laboratorium Air Kali Di Ciater Berubah Merah
Siapkan Sanksi Terhadap Pencemaran Lingkungan

SERPONG-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan uji laboratorium terhadap aliran air kali di Ciater, Kecamatan Serpong yang berubah menjadi merah. Hingga saat ini penyebab pencemaran kali tersebut belum diketahui.
Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Tangsel, Carsono menyatakan, hingga saat ini sumber penyebab pencemaran belum juga diketahui. Meski warna air sudah kembali normal, Carsono menyebut, pihaknya akan melakukan uji laboratorium.
Dia menerangkan, hasil uji laboratorium belum dapat diketahui dalam waktu dekat ini. "Jadi tadi itu, ke laboratorium dulu, airnya kita tes. Paling hasilnya 2 minggu lagi," kata Carsono.
Carsono memastikan, DLH masih akan terus menerjunkan tim penelusuran guna mencari titik terang sumber warna merah pekat di aliran kali tersebut.
Sementara, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan merespons serius fenomena perubahan warna air kali yang melintas di wilayah Ciater itu. Ia pun memberi ancaman serius, jika kedapatan ada oknum yang menyebabkan aliran kali tercemar.
"Nah ini DLH sedang mengecek sumber daripada pencemaran, warna itu. Apakah itu, katanya apakah pewarna tekstil, apakah pewarna makanan. Tapi kalau yang sering terjadi kalau yang seperti itu kan tekstil, tapi tekstil di kita sudah enggak ada industri tekstil. Kemungkinan besar biasanya industri makanan, warna makanan, ini yang sedang kita cek dari mana asalnya," kata Pilar.
Selain melakukan penelusuran, ia juga meminta kepada masyarakat agar tak segan untuk melapor jika menemukan ada oknum yang melakukan pencemaran lingkungan.
"Tolong laporkan kepada kami, supaya kita bisa lakukan tindakan kepada industri tersebut gitu. Kita bisa, harusnya sih jangan sampai seperti itu ya. Mereka harus punya IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Saya enggak tahu tuh apakah pewarna itu berbahaya atau tidak. Tapi yang pasti meresahkan masyarakat ya harusnya mereka punya IPAL sendiri," kata Pilar.
Ia mengaku, tak akan segan menjatuhkan sanksi berat jika terbukti ada oknum yang melakukan pencemaran. "Ditutuplah. Harus ditutup, kalau misalkan ternyata ada Industri yang menyalahgunakan seperti itu ya tutup sampai mereka punya perizinan ataupun IPAL. Ya kita mendukung usaha atau industri kecil menengah. Tapi teman-teman juga harus bisa menjaga terkait masalah lingkungan juga kan punya tanggung jawab moral juga. Bukan hanya saja berwirausaha. Tapi punya tanggung jawab moral untuk menjaga lingkungan juga," tegasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 12 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu