TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Kasus Suap Rektor Unila

KPK Geledah 3 Kampus Lain, Apa Yang Dicari?

Laporan: AY
Senin, 10 Oktober 2022 | 12:43 WIB
Mantan Rektor Unila Lampung Karomani. (Ist)
Mantan Rektor Unila Lampung Karomani. (Ist)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kampus lain dalam pengusutan suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila).

Yakni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Universitas Riau (Unri) dan Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri belum bersedia berkomentar mengenai penggeledahan ini.

Koordinator Hubungan Masyarakat USK, Ferizal Hasan membenarkan kampusnya digeledah. “Iya benar. Berkaitan dengan kasus Rektor Unila,” ujar Ferizal.

Rektor Unila Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (20/8/2022). Ia menerima suap dari Andi Desfiandi terkait PMB jalur seleksi mandiri.

Ferizal mengemukakan, petugas KPK datang pada hari Jumat (7/10) dari pukul 10 pagi hingga lima sore. Penyidik bertanyatanya mengenai Seleksi Masuk Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN).

USK dan Unila tergabung dalam Badan Kerjasama (BKS) Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat. “Cuma kita tidak tahu mereka (Unila) buka jalur kayak gimana,” kata Ferizal.

Ia tidak mengetahui dokumen apa saja yang ditemukan petugas KPK dan disita

Adapun pihak Untirta dan Unri belum memberikan konfirmasi mengenai kabar penggeledahan KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengemukakan Karomani aktif terlibat dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa baru Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).

Karomani mematok harga Rp 100 juta hingga Rp 350 juta agar calon mahasiswa bisa diterima tahun ajaran 2022. Ia meminta dalam bentuk deposito dan emas.

Suap tidak diterima langsung Karomani. Tapi lewat l Budi Sutomo, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila; Muhammad Basri, Ketua Senat Unila, serta Mualim, Dosen Unila.

Ketiganya diberi tugas menyampaikan permintaan uang kepada orang tua calon mahasiswa.

Ghufron mengatakan pihaknya laporan dari masyarakat pada Jumat, 19 Agustus 2022. Tim KPK pun bergerak Lampung, Bandung dan Bali.

Yang ditangkap di Lampung adalah Mualim; Helmy Fitriawan, Dekan Fakultas Teknik Unila dan Heryandi, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila.

Tim KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 414.5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta dan kunci safe deposit box. Safe deposit berisi emas batangan Rp 1,4 miliar.

Sementara yang ditangkap di Bandung Karomani dan ajudannya Adi Triwibowo, serta Budi Sutomo. Mereka tengah menghadiri kegiatan di Kota Kembang.

KPK mengamankan kartu ATM dan buku rekening. Saldonya Rp 1,8 miliar. Diduga dari hasil mengepul duit suap PMB.

“Sedangkan AD (Andi Desfiandi) ditangkap di Bali,” kata Ghufron.

Andi Desfiandi merupakan Ketua Yayasan Alfian Husin. Ia juga pemilik Institut Informasi dan Bisnis (IBI) Darmajaya di Lampung.

Setelah pemeriksaan 1x24 jam, KPK menetapkan Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri sebagai tersangka penerima suap. Adapun Andi Desfiandi. tersangka pemberi suap.

Ghufron menjelaskan perkara ini bermula Unila menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Juga membuka jalur khusus yaitu Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) untuk Tahun Akademik 2022.

Sebagai Rektor Unila, Karomani punya wewenang mengatur penerimaan mahasiswa lewat jalur Simanila. Ia diduga aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta.

Karomani memerintahkan Heryandi dan Budi Sutomo serta Muhammad Basri menyeleksi secara personal calon mahasiswa. Orang tua calon mahasiswa bersedia mengeluarkan uang lebih jika anaknya mau diterima.

Salah satu pihak yang memberikan uang Andi Desfiandi. Dia menghubungi Karomani untuk bertemu karena salah satu keluarganya lulus Simanila.

Karomani memerintahkan Mualim untuk mengambil uang titipan Andi Desfiandi Rp 150 juta.

Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualim berjumlah Rp 603 juta. Telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani Rp 575 juta.

Uang yang dikumpulkan lewat Budi Sutomo dan Muhammad Basri jumlahnya lebih besar. Mulai dari deposito, emas batangan dan uang tunai. KPK menaksir seluruhnya mencapai Rp 4,4 miliar. (rm id)

Komentar:
Berita Lainnya
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo