TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pro Kontra Insentif Guru Penanggung Jawab MBG

Reporter & Editor : AY
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:40 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Penerima Manfaat.

 

Surat itu diteken Kepala BGN Dadan Hindayana pada Senin, 29 September 2025.

 

“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” tulis surat edaran tersebut.

 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, belum melakukan pembahasan mengenai rencana guru sebagai penanggung jawab program tersebut. Ia akan mencoba membahas insentif guru itu dalam Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pelaksanaan MBG. Perpres saat ini masih proses.

 

“Tunggu sampai Peraturan Presiden keluar, baru nanti kami sampaikan,” kata dia yang memastikan rencana pemberian insentif itu belum diputuskan.

 

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani setuju dan mendukung upaya Pemerintah yang ingin memberikan insentif kepada para guru yang ikut serta dalam menyukseskan program MBG.

 

Menurut dia, pemberian insentif merupakan niat baik dari Pemerintah kepada para guru atas berbagai dedikasinya. “Kami menghargai niat baik dari BGN,” kata Lalu.

 

Namun, Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri kurang sepakat dengan pemberian insentif bagi guru. Baginya, pemberian insentif bagi guru penanggung jawab program MBG di sekolah adalah bentuk lepas tangan.

 

“Menurut kami dengan terbitnya SE ini patut diduga BGN mencoba lepas tangan dari tanggung jawab terhadap fenomena keracunan MBG di sekolah,” kata Iman.

 

Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara Lalu Hadrian Irfani terkait insentif bagi guru.

 

Pemerintah melalui BGN akan memberikan insentif 100 ribu bagi guru yang menjadi penanggung jawab program MBG. Apa pendapat Anda?

 

Langkah yang dilakukan BGN ini kami apresiasi dan kami hormati, ya. Pada prinsipnya kami menghargai niat baik dari BGN yang ingin memberikan insentif kepada para guru. Dan sebenarnya, apa yang dilakukan oleh BGN ini sebagai bentuk terima kasih kepada guru-guru kita yang telah mengurus MBG di masing-masing sekolahnya. Kenyataan di lapangan, yang mengurus MBG ketika sudah didistribusikan ke sekolah, ya para guru.

 

Menurut Anda, apakah angka 100 ribu cukup atau perlu ditambah?

 

Kalau boleh dibilang angka 100 ribu itu masih kurang cukup dan masih kurang layak, lah.

 

Berapa layaknya?

 

Setidaknya 10 hari, 300 ribu. Jadi, kalau dikalkulasikan selama sebulan itu mencapai 900 ribu. Ya, dibulatkan 1 juta lah. Saya kira cukup lah untuk menambah pemasukan. Saya rasa angka yang layak dan Insya Allah masuklah di dalam anggaran BGN. Sebab, BGN ini mengelola 335 triliun di tahun 2026.

 

Lalu, apa yang Anda lakukan untuk merealisasikan besaran angka tersebut?

 

MBG ini kan dianggarkan dari anggaran pendidikan. Otomatis kami di Komisi X DPR tentu akan mengawasi. Tetapi, perlu diingat bahwa BGN ini bukan mitra langsung dari Komisi X, sehingga kami di dalam memberikan usulan, masukan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pak Menteri dengan seluruh jajaran akan berkomunikasi dengan BGN.

 

Ada yang menilai ketika misalnya diberikan insentif 100 ribu tapi bebannya guru menjadi lebih berat. Bagaimana?

 

Saya kurang sepakat kalau para guru harus bertanggung jawab terhadap pelaksanaan MBG di sekolah ketika ada masalah seperti keracunan. Yang bertanggung jawab tetap BGN. Karenanya, untuk menghindari berbagai masalah, dapur-dapur atau SPPG yang bermasalah dan melanggar SOP ditutup.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit