Pemkot Tangerang Bakal Berhitung Ulang Anggaran
Dana Transfer 2026 Susut Rp 402 Miliar

TANGERANG - Turunnya dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil ancang-ancang untuk berhitung ulang anggaran yang tersedia untuk kebutuhan pembangunan pada tahun mendatang. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maupun Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) akan dikumpulkan guna kalkulasi dana, baik mengenai pendapatan maupun kegiatan.
“Ini bertujuan supaya penyesuaian dana tranfer pusat ke daerah tidak terlalu banyak imbasnya kaitan terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Pemkot Tangerang,” ujar Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan usai menjadi pembina apel pada Senin (13/10) pagi.
“Termasuk bisa jadi itu untuk belanja pegawai maupun belanja langsung, makanya kita akan diskusikan hal tersebut agar perimbangan pada pelaksanaan 2026 tidak terlalu bergeser jauh,” ucapnya.
Namun demikian, dia memastikan pada program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat tidak akan terjadi pengurangan. Sebab, uang ini menjadi kegiatan rutin yang menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Makanya untuk meningkatkan kekurangannya, kita akan melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terutama akan bekerja sama dengan pihak swasta agar mereka ikut berkontribusi dalam pembangunan yang bisa dilakukan oleh masing-masing stakeholder serta pendataan terhadap PAD,” tuturnya.
Saat disinggung bagaimana langkah konkret yang bisa dilaksanakan oleh swasta dalam proses pembangunan, Maryono menegaskan bahwa swasta bisa melakukan investasi. Di mana dengan investasi, Pemkot Tangerang bisa menambah pendapatan dan melakukan pembangunan pada kawasan yang sudah ditentukan.
Sementara Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa menjelaskan, pihaknya menargetkan penambahan pendapatan daerah sebesar Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2026. “Targetnya kita tambah Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2026,” jelasnya.
Ada pun strategi untuk merealisasikannya, pihaknya siap membuat pola-pola tanpa harus meningkatankan pajak daerah maupun Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP. “Itu tentu saja setelah melihat pendapatan sampai akhir tahun 2025 untuk menentukan strategi 2026,” jabarnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya siap mencari cara lain agar tidak sampai menaikkan pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun NJOP. Salah satunya adalah dengan memaksimalkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari transaksi.
“Kalau BPHTB base-nya kan transaksi ya, jadi kita coba rangsang sehingga dunia investasi bergeliat termasuk dengan beberapa kemudahan yang kita berikan supaya masyarakat wajib pajak mau berinvestasi atau bertransaksi baik beli tanah maupun properti,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2026 pengurangan TKD terjadi di seluruh Indonesia. Kota Tangerang sendiri diproyeksikan terkena lebih dari Rp 400 miliar atau tepatnya, Rp 402, 993 miliar.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
Pos Banten | 19 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu