Korupsi CPO Kembali Rp13,2 Triliun
Prabowo: Ini Murni Keserakahan atau Subversi Ekonomi?

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang berhasil mengembalikan uang hasil korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya senilai Rp13,25 triliun. Uang tersebut diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden di Kantor Kejaksaan Agung, Senin (20/10/2025).
Namun, Prabowo mengaku heran dan geram terhadap tindakan tiga korporasi besar—Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group—yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia menyebut, perbuatan itu bukan hanya mencerminkan keserakahan, tetapi bisa tergolong sebagai bentuk “subversi ekonomi” karena merugikan rakyat secara luas.
“Hasilnya diambil, dikeruk, dibawa ke luar negeri. Rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng selama berminggu-minggu,” tegas Prabowo.
“Ini, menurut saya, sangat kejam. Tidak manusiawi. Apakah ini murni keserakahan, atau bisa digolongkan subversi ekonomi?” sambungnya.
Kasus ini mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis lepas (ontslag van alle rechtsvervolging) yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terhadap ketiga korporasi tersebut.
Dari total kewajiban Rp17 triliun, hingga kini baru Rp13,25 triliun yang telah dikembalikan. Masih tersisa sekitar Rp4 triliun yang harus diselesaikan oleh Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
Presiden menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar tidak mengabaikan tanggung jawab ekonomi terhadap bangsa.
“Ini saya ibaratkan uang bangsa yang nyaris hilang. Dan ini baru satu sektor: kelapa sawit. Bentuk penyimpangan seperti ini berarti tidak mematuhi kewajiban menyediakan kebutuhan rakyat. Padahal, bumi dan air adalah milik bangsa Indonesia,” pungkas Prabowo.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 7 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu