Setelah Dinonaktifkan dari DPR
Sahroni, Uya Kuya, Eko, Nafa, dan Adies Jalani Sidang Etik Akhir Bulan Ini

JAKARTA — Nasib lima anggota DPR yang telah dinonaktifkan partainya segera ditentukan. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar sidang etik terhadap kelima legislator tersebut pada akhir Oktober ini.
Kelima anggota DPR yang dijadwalkan menjalani sidang etik itu berasal dari tiga fraksi, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Adies Kadir dari Partai Golkar, serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Mereka sebelumnya dinonaktifkan menyusul gelombang demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus lalu.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat resmi dari MKD terkait pelaksanaan sidang etik tersebut.
“Pimpinan sudah menyetujui. MKD dapat melaksanakan sidang terbuka meskipun saat ini DPR sedang reses,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Rabu (22/10/2025).
Sebagai informasi, masa reses DPR berlangsung sejak 3 Oktober hingga 3 November 2025. Dengan demikian, meski aktivitas di gedung parlemen menurun, sorotan publik terhadap kasus ini tetap tinggi.
Dasco menambahkan, agenda dan teknis sidang sepenuhnya menjadi kewenangan MKD.
“Setahu saya, sidang akan dimulai pada 29 Oktober,” katanya.
Ketua Fraksi Golkar M. Sarmuji menegaskan pihaknya tidak akan mengintervensi proses etik tersebut.
> “Silakan MKD menjalankan tugasnya. Kita tunggu hasilnya. Prinsipnya, semua proses harus transparan dan kredibel,” tegas Sekjen Partai Golkar itu melalui pesan singkat, Rabu malam.
Dari kubu PAN, pernyataan senada disampaikan Eddy Soeparno, Wakil Ketua Umum PAN. Ia menegaskan status Eko Patrio dan Uya Kuya masih nonaktif, sambil menunggu arahan resmi dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.
> “Kami masih menunggu keputusan DPP. Karena DPR sedang reses, koordinasi dengan fraksi juga belum dilakukan,” kata Eddy di Gedung DPR, Selasa (21/10/2025).
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula dari serangkaian pernyataan publik dan perilaku yang dianggap tidak pantas di tengah sulitnya kondisi ekonomi rakyat.
Nafa Urbach dan Adies Kadir mendapat kecaman keras setelah melontarkan komentar ringan soal kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR. Di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok, keduanya menyebut kenaikan tunjangan itu sebagai “layak dan wajar”.
Tak lama, Eko Patrio dan Uya Kuya ikut menuai kritik setelah berbicara soal “budaya joget” di lingkungan dewan—pernyataan yang dianggap publik sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap situasi rakyat.
Sementara itu, Ahmad Sahroni tersandung akibat komentarnya di media sosial yang dinilai kasar terhadap masyarakat yang menyerukan pembubaran DPR. Ucapannya viral dan memicu kemarahan publik yang berujung pada demonstrasi besar di depan Kompleks Parlemen.
Aksi unjuk rasa akhir Agustus itu berujung ricuh. Sejumlah rumah anggota dewan menjadi sasaran amuk massa. Menyikapi situasi yang memanas, pimpinan fraksi dan DPR akhirnya sepakat menonaktifkan kelima legislator tersebut. Hak keuangan mereka pun dibekukan selama masa nonaktif.
Kini, bola panas berada di tangan MKD. Lembaga kehormatan DPR itu akan memutuskan apakah Sahroni dan kawan-kawan cukup dijatuhi teguran, diskors, atau bahkan diberhentikan tetap sebagai anggota DPR.
Sidang dijadwalkan berlangsung terbuka untuk publik, sehingga masyarakat dapat memantau langsung jalannya persidangan etik terhadap kelima anggota DPR nonaktif tersebut.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 16 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu