Pemerintah Waspadai Ormas Penghambat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Kemendagri Dorong Ormas Jadi Kekuatan Moral dan Sosial
SERANG - Pemerintah merespons dengan maraknya premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan praktik intimidasi, pemerasan, pungutan liar, penguasaan lahan serta praktik kotor lainnya yang dinilai akan menghambat investasi serta terhambatnya pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen di akhir masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar menyebut, ancaman terhadap pertumbuhan ekonomi makin menguat dengan rilisnya data oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di mana data gangguan investasi yang diakibatkan oleh ormas berada di angka 51,1 persen.
“Tentu saja ini bukan kontribusi kecil dalam menghambat pertumbuhan ekonomi dalam kurun waktu tertentu. Aksi premanisme berkedok Ormas yang banyak terjadi di kawasan industri ini tentu tidak bisa dibiarkan, Pemerintah harus hadir memberikan jalan keluar jika Indonesia ingin mencapai pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan,” ungkap Bahtiar, usai menghadiri rapat koordinasi bersama Tim Terpadu Nasional Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dengan tema “Penguatan Sinergi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Politik dalam Menjaga Keamanan, Iklim Investasi dan Stabilitas Ekonomi Nasional,” di Pendopo Gubernur Banten, di KP3B, Kota Serang, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, praktik premanisme oleh ormas di kawasan industri serta mengganggu investasi tidak bisa dibiarkan. Dengan kondisi tersebut pemerintah harus hadir memberikan jalan keluar jika Indonesia ingin mencapai pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan dan iklim investasi yang kondusif pada 2029 tetap terjaga.
“Sehingga harus adanya upaya mulai dari pemulihan kondisi yang telah terjadi akibat premanisme ormas, memeliharanya dan melakukan upaya komprehensif menciptakan iklim usaha dan investasi tercipta serta terjaganya ketentraman dan ketertiban umum terkendali dengan baik,” ujar Bahtiar.
Pihaknya mendorong Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan untuk melakukan penguatan koordinasi, sinergitas, serta kolaborasi lintas sektor mendukung iklim investasi dan industri yang berkelanjutan, demi terwujudnya salah satu program prioritas nasional, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen pada 2029.
“Melalui pengawasan dan pemberdayaan yang tepat dan sinergi antara pemerintah dengan masyarakat sipil, harapannya ormas bisa kembali menjadi kekuatan moral dan sosial yang membantu menyeimbangkan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Bahtiar.
Di tempat yang sama, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan menyampaikan, pentingnya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah serta iklim investasi yang tetap kondusif. “Sinergi antara TNI Polri, pemerintah daerah, Kejaksaan, intelijen, dan masyarakat harus terus ditingkatkan agar pengawasan berjalan terkoordinasi dan berorientasi pada stabilitas nasional serta mendukung pembangunan dan investasi di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Hendra Wirawan.
Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, stabilitas keamanan dan kepastian hukum merupakan prasarana utama bagi terciptanya iklim investasi yang kondusif. “Organisasi kemasyarakatan dan politik memiliki peran penting dalam memastikan ketertiban umum serta berkontribusi terhadap pembangunan nasional. Melalui koordinasi yang baik, kita dapat memastikan organisasi berperan secara konstruktif bagi masyarakat,” ujar Andra Soni, saat menyampaikan sambutan.
Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini menyampaikan, kegiatan ini tentunya untuk membangun komitmen kembali bersama ormas, terutama ormas yang muncul sebelum Indonesia merdeka. Kemudian juga terhadap ormas-ormas yang lahir setelah Indonesia merdeka.
“Ormas-ormas ini kan sejatinya lahir itu untuk memberikan kontribusi membangun bangsa, membina masyarakat dan seterusnya. Tadi sudah disebutkan Indonesia ini terlalu besar, tidak bisa ditangani semua persoalan oleh pemerintah, maka ormas-ormas ini harus sama-sama saling membahu menunaikan kewajibannya dalam membangun bangsa,” kata Jazuli.
Namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana ormas ini bisa melakukan pembinaan agar tidak muncul oknum-oknum anggotanya yang membuat rusuh. Sebab Indonesia merupakan negara demokrasi dan demokrasi yang berkualitas adalah yang memberikan ruang kebebasan kepada masyarakat sipil dalam berekspresi.
“Karena masyarakat sipil termasuk ormas ini bagian dari pilar demokrasi yang paling penting, tapi kebebasan yang diberikan tentu kebebasan yang terikat, pertama oleh Pancasila, konstitusi dan undang-undang. Maka ketika ada oknum ormas yang menyimpang dari hukum, tentu ada aparat penegak hukum yang harus menertibkan secara objektif sesuai aturan main secara hukum,” pungkas politisi PKS ini.(*)
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Selebritis | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu


