Diputuskan Di Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Tuntas 3 Bulan
JAKARTA - Komisi Percepatan Reformasi Polri akan kerja secara maraton. Tim yang dipimpin Prof Jimly Asshiddiqie ini, menargetkan seluruh agenda reformasi kepolisian rampung dalam waktu tiga bulan.
Senin (10/11/2025), tim bentukan Presiden Prabowo Subianto itu meng gelar rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta. Seluruh personel hadir lengkap. Mulai dari Prof Jimly, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Supratman Andi Agtas, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Turut hadir pula Wamenko Polhukam Otto Hasibuan, Penasihat Khusus Presiden Ahmad Dofiri, mantan Menko Polhukam Mahfud MD, serta Diputuskan Di Rapat Perdana
Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Tuntas 3 Bulan mantan Kapolri, Idham Aziz dan Badrodin Haiti.
Usai rapat, para anggota menggelar konferensi pers. Namun, tiga anggota lain: Yusril, Tito, dan Supratman, langsung menuju Istana Negara. Jimly tampil sebagai juru bicara utama.
Ia menyampaikan, pekan depan akan ada tambahan satu anggota perempuan sesuai arahan Presiden. “Belum bisa saya sebutkan namanya, tapi yang jelas beliau perempuan, sesuai arahan Pak Presiden,” kata Jimly.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan, rapat perdana membahas mekanisme kerja komisi selama 90 hari. “Harapannya, selama tiga bulan nanti, kami akan melaporkan dan merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh,” ujar Jimly.
Mantan Senator DKI Jakarta itu menegaskan, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden. Tim ini hanya bertugas merumuskan dan menyampaikan rekomendasi.
Untuk hal-hal yang bersifat kebijakan publik, laporan akan diserahkan kepada Presiden. Sedangkan yang menyangkut urusan internal, diarahkan langsung ke Polri. “Jadi, kami bukan lembaga pengambil keputusan, tapi pengusul solusi,” tegasnya.
Selama tiga bulan ke depan, komisi akan bekerja maraton. Pertemuan pleno digelar setiap pekan, sedangkan di sela-selanya akan ada forum dengar pendapat publik (public hearing) dengan berbagai kelompok masyarakat.
Mulai dari akademisi, mahasiswa, ormas, LSM, hingga kelompok masyarakat yang punya aspirasi soal reformasi Polri,” ungkap Jimly.
Semua masukan akan dihimpun dan dikaji oleh tim. “Aspirasi itu tidak mengikat, tapi menjadi bahan perumusan kebijakan baru. Target kami, dua bulan pertama sudah ada rancangan rekomendasi awal,” tambahnya.
Kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam tim disebut Jimly sebagai jembatan antara komisi dan institusi Polri. Dalam rapat perdana, Listyo memaparkan perkembangan terkini reformasi internal yang sedang dijalankan.
“Komisi ini butuh pandangan dari dalam. Kadang orang luar melihat A, padahal faktanya B. Karena itu, kami akan bersinergi dengan lembaga yang sudah ada di internal Polri,” tutur Jimly.
Jimly juga menegaskan, komisi ini murni bersifat profesional, tanpa campur tangan partai politik. “Tidak ada unsur partai di sini. Politisi hanya terlibat di tahap pembuatan kebijakan publik di DPR. Jadi, kami tidak perlu undang partai,” ujarnya.
Namun, ia membuka peluang berkoordinasi dengan Komisi III DPR, misalnya jika pembahasan menyentuh ranah legislasi seperti RUU KUHAP. “Kalau Komisi III, boleh saja diundang. Tapi bukan partai politiknya, karena urusan partai nanti di pembahasan undang-undang,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik pembentukan komisi tersebut. Ia memastikan Polri siap membuka diri terhadap setiap bentuk evaluasi dan masukan.
“Saya bersyukur bisa terlibat sesuai arahan Presiden. Tugas saya menjembatani agar hasil rekomendasi komisi bisa segera kami respons dan implementasikan,” ujarnya.
Menurut Listyo, reformasi Polri merupakan proses berkelanjutan yang harus terus dijaga semangatnya. “Polri adalah buah kandung reformasi. Karena itu, kami ingin memastikan harapan publik terhadap Polri pascareformasi benar-benar diwujudkan,” tandasnya.
Seperti diketahui. Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan tim khusus untuk membenahi tubuh Polri. Komisi ini dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025. Prabowo menunjuk Jimly sebagai ketua, dengan anggota lintas sektor, termasuk beberapa mantan Kapolri.
Usai melantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11/2025), Presiden meminta komisi bertugas mengkaji kekurangan dan kelebihan institusi Polri serta memberikan rekomendasi reformasi secara berkala.
Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, kepala pemerintah, untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bilamana perlu,” kata Prabowo.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu


