Hasil Cek Lapangan Kemensos, Coret 1,9 Juta Penerima Bansos
JAKARTA - Sebanyak 1,9 juta penerima bantuan sosial (bansos) dicoret dari daftar karena dinilai tak lagi memenuhi syarat. Pencoretan dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pemeriksaan lapangan atau ground check terhadap 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, pengecekan lapangan dilakukan bersama pendamping sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Pemerintah Daerah. “Dari pemeriksaan masif tersebut, ditemukan 1,9 juta KPM dinyatakan tidak lagi layak menerima bansos,” kata Mensos, dalam rapat Koordinasi Pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/11/2025).
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menyebut bahwa pengecekan ini sebagai upaya memastikan penyaluran bantuan mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) betul-betul tepat sasaran dan menghindari penyimpangan data yang selama ini banyak dikeluhkan.
Berdasarkan data Dewan Ekonomi Nasional (DEN), sekitar 45 persen penerima bansos diduga tidak memenuhi syarat. Mensos mengungkapkan, sejumlah temuan lapangan terbilang ekstrem, termasuk adanya KPM di Jawa Tengah yang tercatat menerima bansos hingga 16–18 tahun berturut-turut.
Menurutnya, fenomena ini menunjukkan bahwa data sosial tidak pernah diperbarui secara sistematis, sehingga bansos dapat diwariskan antargenerasi tanpa evaluasi kondisi ekonomi terbaru. Mensos menegaskan, pentingnya pemutakhiran DTSEN untuk memutus rantai kesalahan data yang berlangsung lama.
Sebelum DTSEN diluncurkan, setiap instansi memiliki basis data sosial masing-masing, dengan standar berbeda-beda, sehingga penanggulangan kemiskinan kerap tidak efektif dan salah sasaran. “Indonesia merdeka sudah lebih dari 80 tahun, tetapi data sosial ekonomi kita masih belum sepenuhnya solid,” ucap eks Wakil Gubernur Jawa Timur itu.
Mensos menilai, kehadiran DTSEN sebagai langkah penting untuk menyatukan seluruh data sosial ke dalam satu sistem terpadu. Namun, ia menekankan, sistem tersebut tidak boleh statis. Perubahan kondisi ekonomi masyarakat yang cepat mengharuskan pembaruan data dilakukan secara berkala. Tanpa pemutakhiran rutin, bansos rawan salah sasaran dan menimbulkan kebocoran anggaran negara.
Untuk itu, Mensos mendorong kepala daerah aktif memperbarui data di wilayah masing-masing. Masyarakat juga diminta berpartisipasi dengan memperbarui data pribadi melalui situs resmi DTSEN. Dengan langkah pemutakhiran yang konsisten, Mensos optimistis program bantuan dan subsidi akan tersalurkan lebih tepat sasaran, efektivitas anggaran meningkat, penyimpangan dapat ditekan, dan keluarga miskin memperoleh haknya secara adil.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, Pemerintah tidak cukup hanya mencoret nama penerima bansos yang tidak layak, tetapi juga harus memproses mereka secara hukum. Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dana publik yang berpotensi melibatkan tindak pidana korupsi atau penggelapan.
Kalau memang ini terjadi, berarti dia selama ini kan menikmati. Karena menikmati dana publik berarti sudah ada kesengajaan. Dia tahu bahwa dia menerima, sehingga harus ada sanksi yang harus dia terima,” kata Trubus.
Trubus mendorong Pemerintah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh. Profil rekening penerima yang tidak sesuai harus diverifikasi di lapangan. Apalagi, berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat penerima bansos dengan profesi seperti pegawai BUMN, ASN, dan dokter.
Ia juga mengingatkan potensi keterlibatan elit daerah yang memanfaatkan bansos demi dukungan politik. “Karena memang seseorang untuk menjadi elite di daerah itu kan membutuhkan dukungan-dukungan. Nah bisa saja bansos ini dipakai untuk memperoleh dukungan,” ujarnya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
















