Puluhan Juta Warga Miskin Tidak Tersentuh Bantuan
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Mulyadi menyoroti upaya Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di tanah air. Pasalnya, Pemerintah tak terus terang soal angka kemiskinan. Akibatnya, puluhan juta penduduk miskin di Indonesia tak tersentuh program pengentasan kemiskinan.
“Hingga saat ini Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) masih bersikukuh menyatakan jumlah penduduk miskin Indonesia hanya 24 juta orang,” ujar Mulyadi dalam keterangannya, kemarin.
Padahal, kata Mulyadi, jumlah penduduk miskin yang sebenarnya bisa dua atau tiga kali lipat dari data yang disampaikan BPS. Bank Dunia memaparkan jumlah penduduk miskin di Indonesia dengan standar purchasing power parities (PPP) atau kemampuan belanja tahun 2011 berkisar 54 juta jiwa.
Jika mengacu pada standar PPP Bank Dunia, jumlah penduduk miskin akan meningkat menjadi 67 juta jiwa. Karenanya, politikus Partai Gerindra meminta Pemerintah mendefinisi ulang standar kemiskinan guna mendata kembali jumlah penduduk miskin di Indonesia.
Mulyadi menjelaskan, bulan Maret 2022 standar kemiskinan Pemerintah sebesar Rp 504 ribu perbulan atau kurang dari Rp 17 ribu per kapita per hari.
Sedangkan jika mengacu pada kurs dolar saat ini Rp 15.577, maka standar kemiskinan Indonesia hanya 1 dolar AS lebih sedikit. Padahal, Bank Dunia sudah merevisi standar kemiskinan ekstrim menjadi 2,15 dolar AS atau Rp 32.750.
Mulyadi menegaskan, data riil penduduk miskin sangat penting agar kebijakan yang dibuat tepat sasaran, salah satunya kebijakan di sektor anggaran. Badan Anggaran (Banggar) DPR pun bisa menyusun anggaran yang memadai untuk pengentasan kemiskinan.
"Agar konstituen yang kirim SMS karena sudah berhari-hari tak punya uang buat beli beras bisa tertangani,” desak dia.
Legislator asal Kabupaten Bogor itu berharap, kinerja kementerian yang menangani kemiskinan membaik. Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 soal percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
Persoalan ini menjadi tanggung jawab Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan instansi lainnya.
Sementara, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Suprayoga Hadi mengklaim, Pemerintah sudah mengucurkan dana hingga Rp 450 triliun untuk program-program pengentasan kemiskinan.
“Dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari dana transfer daerah, anggaran yang sudah dialokasikan kepada kementerian/lembaga maupun APBD dan sebagainya,” ujar Suprayoga dalam keterangannya, kemarin.
Suprayoga mengatakan, Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem dapat dihapuskan pada 2024, sesuai dengan rancangan global bahwa pada 2030 tidak ada lagi kemiskinan ekstrem di dunia. Namun penduduk kategori kemiskinan ekstrem, kata Suprayoga, berbeda dengan penduduk “miskin”.
Penduduk yang masuk dalam kemiskinan ekstrem adalah mereka yang memiliki purchasing power parity (PPP) di bawah 1,9 dolar AS atau setara Rp 322.170 per bulan atau Rp10.739 per hari.
Sedangkan penduduk kategori miskin, rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan nasional yaitu Rp 472.525 per kapita per bulan atau sekitar Rp 15.750 per kapita per hari.
“Kalau kita ingin mengentaskan kemiskinan ekstrem bukan berarti kemiskinan hilang, tapi paling tidak mereka lulus dari kemiskinan ekstrem meski masih ada kemiskinan,” ungkap Suprayoga.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 6 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 16 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu