TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Data Kemiskinan Tak Sinkron

Puluhan Juta Warga Miskin Tidak Tersentuh Bantuan

Laporan: AY
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 09:42 WIB
Anggota Komisi V Mulyadi. (Ist)
Anggota Komisi V Mulyadi. (Ist)

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Mulyadi menyoroti upaya Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di tanah air. Pasalnya, Pemerintah tak terus terang soal angka kemiskinan. Akibatnya, puluhan juta penduduk miskin di Indonesia tak tersentuh program pengentasan kemiskinan.

“Hingga saat ini Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) masih bersikukuh menya­takan jumlah penduduk miskin Indonesia hanya 24 juta orang,” ujar Mulyadi dalam keterangan­nya, kemarin.

Padahal, kata Mulyadi, jumlah penduduk miskin yang sebe­narnya bisa dua atau tiga kali lipat dari data yang disampaikan BPS. Bank Dunia memaparkan jumlah penduduk miskin di Indonesia dengan standar pur­chasing power parities (PPP) atau kemampuan belanja tahun 2011 berkisar 54 juta jiwa.

Jika mengacu pada stan­dar PPP Bank Dunia, jumlah penduduk miskin akan meningkat menjadi 67 juta jiwa. Karenanya, politikus Partai Gerindra meminta Pemerintah mendefinisi ulang standar kemiskinan guna mendata kem­bali jumlah penduduk miskin di Indonesia.

Mulyadi menjelaskan, bulan Maret 2022 standar kemiski­nan Pemerintah sebesar Rp 504 ribu perbulan atau kurang dari Rp 17 ribu per kapita per hari.

Sedangkan jika mengacu pada kurs dolar saat ini Rp 15.577, maka standar kemiski­nan Indonesia hanya 1 dolar AS lebih sedikit. Padahal, Bank Dunia sudah merevisi standar kemiskinan ekstrim menjadi 2,15 dolar AS atau Rp 32.750.

Mulyadi menegaskan, data riil penduduk miskin sangat penting agar kebijakan yang dibuat tepat sasaran, salah satunya kebi­jakan di sektor anggaran. Badan Anggaran (Banggar) DPR pun bisa menyusun anggaran yang memadai untuk pengentasan kemiskinan.

"Agar konstituen yang kirim SMS karena sudah berhari-hari tak punya uang buat beli beras bisa tertangani,” desak dia.

Legislator asal Kabupaten Bogor itu berharap, kinerja kementerian yang menangani kemiskinan membaik. Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 soal percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.

Persoalan ini menjadi tanggung jawab Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan instansi lainnya.

Sementara, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Suprayoga Hadi meng­klaim, Pemerintah sudah mengucurkan dana hingga Rp 450 triliun untuk program-program pengentasan kemiskinan.

“Dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari dana transfer daerah, anggaran yang su­dah dialokasikan kepada kementerian/lembaga maupun APBD dan sebagainya,” ujar Suprayoga dalam keterangan­nya, kemarin.

Suprayoga mengatakan, Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem dapat dihapuskan pada 2024, sesuai dengan rancangan global bahwa pada 2030 tidak ada lagi kemiskinan ekstrem di dunia. Namun penduduk kategori kemiskinan ekstrem, kata Suprayoga, berbeda dengan penduduk “miskin”.

Penduduk yang masuk dalam kemiskinan ekstrem adalah mereka yang memiliki purchasing power parity (PPP) di bawah 1,9 dolar AS atau setara Rp 322.170 per bulan atau Rp10.739 per hari.

Sedangkan penduduk kategori miskin, rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan nasional yaitu Rp 472.525 per kapita per bulan atau sekitar Rp 15.750 per kapita per hari.

“Kalau kita ingin mengen­taskan kemiskinan ekstrem bu­kan berarti kemiskinan hilang, tapi paling tidak mereka lulus dari kemiskinan ekstrem meski masih ada kemiskinan,” ungkap Suprayoga. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo