Purbaya Sinyalkan Sanksi Tegas, Pegawai Pajak Bermasalah Bisa Dipindah hingga Dinonaktifkan
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pejabat DJP Jakarta Utara. Evaluasi tersebut membuka peluang sanksi tegas, mulai dari rotasi, penempatan di daerah terpencil, hingga penonaktifan sementara.
“Nanti kami evaluasi. Bisa saja dilakukan perombakan. Pegawai yang terindikasi menyimpang dapat dipindahkan ke daerah terpencil atau dirumahkan, tergantung tingkat pelanggarannya,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, pelanggaran ringan masih dapat dikenai rotasi jabatan, sementara pelanggaran berat akan mendapat sanksi lebih tegas. Meski demikian, Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak akan mengintervensi penanganan perkara oleh KPK.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima tersangka dari delapan orang yang terjaring OTT terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai hasil penggeledahan di dua direktorat DJP.
Sementara itu, DJP menyatakan siap bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan KPK.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu


