Ribuan Pasukan TNI/Polri Bersih-bersih Sampah
SERPONG-Ribuan pasukan TNI dan Polri menggelar aksi bersih lingkungan di sejumlah wilayah, Sabtu (31/1). Kegiatan ini menjadi langkah konkret penanganan persoalan sampah sekaligus mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan di Lapangan Sunburst BSD City, Cilenggang, Serpong. Apel dipimpin Komandan Korem (Danrem) 052/Wijayakrama Brigjen TNI Faisal Rizal, dan diikuti personel TNI/Polri, jajaran Pemkot Tangsel, serta berbagai organisasi masyarakat.
Usai apel, ribuan personel gabungan langsung disebar ke lima titik strategis yang menjadi sasaran pembersihan, yakni Pasar BSD Serpong, Jalan Raya Serpong, Pasar Ciputat, Pasar Jombang, dan Pasar Cimanggis.
Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Faisal Rizal mengatakan, aksi bersih tersebut bertujuan menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama.
“Sebelumnya kami sudah melaksanakan aksi bersih sampah selama tiga minggu. Sampah dikumpulkan terlebih dahulu di TPS, kemudian hari ini kami angkut dan dibersihkan untuk dibawa ke TPA,” ujarnya.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengapresiasi sinergi TNI/Polri bersama PT Agrinas Pangan Nusantara dalam membantu Pemkot Tangsel menangani persoalan sampah di wilayah perkotaan.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Tangsel menyiapkan 30 truk untuk mengangkut sampah hasil pembersihan. Selain itu, dipasang spanduk imbauan di sejumlah titik agar masyarakat tidak membuang sampah di lokasi pembuangan ilegal.
Benyamin juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah organik melalui pembuatan lubang biopori.
“Kami menargetkan pembuatan 10 ribu hingga 20 ribu lubang biopori di seluruh Tangsel. Mesin pembuat biopori akan kami siapkan di setiap kelurahan,” katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan sampah anorganik akan diperkuat melalui bank sampah dan TPS3R. Sementara itu, terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal, Pemkot Tangsel telah menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan penindakan melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Saya sudah mulai persiapan, koordinasi dengan jajaran penegak hukum yang lain untuk dibuat tindak pidana ringan. Tapi sepanjang kami belum maksimal terkait pengolahan sampahnya, saya mau ngomong apa ke warga. Nah, sekarang kerja sama pengelolaan sampah itu sudah maksimal, saya bisa jatuhkan sanksi, retribusi juga bisa kenakan,” terangnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 11 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu


