TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

BPKAD Sudah Siapkan Rp 45 Miliar untuk THR ASN Kota Serang

Pencairan Tinggal Menunggu Peraturan Pemerintah

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Senin, 02 Maret 2026 | 20:24 WIB
Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana didampingi Sekretaris, Yusup Suprato, usai menghadiri Safari Ramadan di Kampung Sukabela, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Senin (2/3/2026).(Ari Supriadi/tangselpso.id)
Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana didampingi Sekretaris, Yusup Suprato, usai menghadiri Safari Ramadan di Kampung Sukabela, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Senin (2/3/2026).(Ari Supriadi/tangselpso.id)

SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sudah menyiapkan anggaran Rp 45 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun untuk proses pencairan THR masih harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang akan terbit pekan depan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana menyatakan, bahwa secara administratif dan anggaran, pihaknya sudah siap melakukan pencairan. Saat ini, Pemkot Serang hanya tinggal menunggu petunjuk teknis berupa Peraturan Pemerintah.

 

“Sudah rapat dan persiapan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) sudah kami minta dilakukan. Setelah aturan dari pusat datang, Insyaallah langsung kita lakukan pencairannya,” ujar Imam, ditemui usai menghadiri Safari Ramadan di Kampung Sukabela, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Senin (2/3/2026).

 

Ditanya soal target pencairan, Imam menjelaskan, bahwa jadwal pemberian THR biasanya sudah diatur dengan batasan waktu minimal dan maksimal. Merujuk pada kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, pencairan ditargetkan rampung paling lambat sepuluh hari sebelum Idul Fitri. “Kota Serang akan ikut apa yang ada dalam aturan. Biasanya ada waktunya, minimal tanggal berapa, maksimal tanggal berapa. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp 45 miliaran untuk PNS dan termasuk anggota DPRD,” tukas pria kelahiran Bandung 1968 ini.

 

Terkait dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) termasuk honorer, Imam menyebutkan, pihaknya masih harus melihat detail aturan dalam PP yang akan diterbitkan nanti. “Untuk PPPK dan lainnya, nanti kita lihat di aturannya seperti apa. Kalau memang di aturannya mengharuskan, insyaallah kita laksanakan,” sambungnya.

 

Hingga saat ini, para pegawai di lingkungan Pemkot Serang diminta untuk bersabar menunggu proses administrasi di tingkat pusat selesai agar anggaran yang sudah tersedia bisa segera didistribusikan ke rekening masing-masing.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit