TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

TPBU Victor Setu Kini Resmi Miliki Aula

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Jumat, 13 Maret 2026 | 07:15 WIB
Anggota DPRD Kota Tamgsel Julha Firdaus saat meresmikan Aula TPBU Victor Kecamatan Setu.
Anggota DPRD Kota Tamgsel Julha Firdaus saat meresmikan Aula TPBU Victor Kecamatan Setu.

SETU-Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Julham Firdaus meresmikan aula di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Victor, Kecamatan Setu, Rabu (11/3). Peresmian tersebut menjadi bentuk realisasi aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan dalam kegiatan reses.

 

 Aula yang dibangun di area pemakaman tersebut diharapkan dapat memberikan fasilitas yang lebih layak bagi warga yang melaksanakan prosesi pemakaman maupun kegiatan sosial lainnya.

 

 TPBU Victor sendiri diketahui menjadi lokasi pemakaman bagi warga dari dua kelurahan, yakni Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong dan warga perumahan Puri Setu. Selama ini masyarakat di dua wilayah tersebut kerap memanfaatkan area makam tersebut sebagai lokasi pemakaman keluarga.

 

Julham Firdaus mengatakan, pembangunan aula tersebut merupakan bagian dari fungsi wakil rakyat dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai forum, seperti reses maupun kunjungan daerah pemilihan (dapil).

 

Menurutnya, setiap aspirasi yang masuk akan dipertimbangkan berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat di lapangan.

 

?Ini bentuk pelayanan dan fungsi kami sebagai wakil rakyat yang mengakomodir aspirasi, keluhan, dan keinginan masyarakat setiap tahunnya, baik melalui reses maupun kunjungan dapil,? ujar Julham.

 

Ia menjelaskan, keberadaan aula di area pemakaman dinilai sangat penting karena dapat menunjang berbagai kebutuhan masyarakat saat prosesi pemakaman berlangsung.

 

 Dengan adanya aula tersebut, masyarakat kini memiliki tempat yang lebih layak untuk berkumpul, bermusyawarah, maupun beristirahat ketika mengikuti rangkaian prosesi pemakaman.

 

Julham menambahkan, fasilitas aula tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana pendukung pemakaman, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial masyarakat.

 

?Tempat ini bukan hanya sarana pemakaman, tetapi juga bisa menjadi tempat sosial, tempat kepedulian, dan tempat toleransi bagi masyarakat,? jelasnya.

 

Ia juga menegaskan, bahwa pemakaman tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang suku maupun profesi. ?Yang dimakamkan di sini bukan hanya dari satu suku saja, tetapi dari berbagai suku dan profesi. Karena itu kita harus saling memfasilitasi,? katanya.

Komentar:
ePaper Edisi 13 Maret 2026
Berita Populer
03
SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 10 Maret 2026

Pos Tangerang | 3 hari yang lalu

06
Pasar Tradisional Rawan Peredaran Uang Palsu

TangselCity | 3 hari yang lalu

07
Kurir & Pengemudi Online Wajib Dapat BHR

TangselCity | 3 hari yang lalu

08
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit