Pelaku Pelecehan di KRL Masuk Daftar Hitam
JAKARTA – Dugaan kasus pelecehan seksual di rangkaian KRL rute Jakarta Kota–Nambo viral di media sosial pada Sabtu (14/3/2026). Menanggapi kejadian tersebut, KAI Commuter memastikan terduga pelaku telah diamankan dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan pelaku juga akan dimasukkan ke dalam daftar hitam sehingga tidak dapat lagi menggunakan layanan Commuter Line.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.01 WIB di Commuter Line nomor 1530 rute Jakarta Kota Station–Nambo Station. Korban diketahui naik dari Tebet Station dengan tujuan Cibinong Station, sementara terduga pelaku naik dari Tanjung Barat Station.
Setelah menerima laporan korban, petugas kereta segera berkoordinasi dengan petugas stasiun. Pelaku kemudian diturunkan di Universitas Indonesia Station dengan bantuan pengguna KRL lainnya.
Sebagai langkah pencegahan, identitas pelaku juga akan dimasukkan ke sistem pengawasan keamanan berbasis analisis CCTV. Sistem tersebut dapat mendeteksi wajah pelaku jika kembali berada di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta.
KAI Commuter menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan transportasi publik serta mengimbau penumpang untuk berani melapor jika melihat atau mengalami kejadian serupa.
Olahraga | 3 hari yang lalu
Internasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu






