TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Pelaku Pelecehan di KRL Masuk Daftar Hitam

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 16 Maret 2026 | 16:27 WIB
Ilustrasi KRP Jurusan Jakarta-Bogor. Foto : Ist
Ilustrasi KRP Jurusan Jakarta-Bogor. Foto : Ist

JAKARTA – Dugaan kasus pelecehan seksual di rangkaian KRL rute Jakarta Kota–Nambo viral di media sosial pada Sabtu (14/3/2026). Menanggapi kejadian tersebut, KAI Commuter memastikan terduga pelaku telah diamankan dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

 

Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan pelaku juga akan dimasukkan ke dalam daftar hitam sehingga tidak dapat lagi menggunakan layanan Commuter Line.

 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.01 WIB di Commuter Line nomor 1530 rute Jakarta Kota Station–Nambo Station. Korban diketahui naik dari Tebet Station dengan tujuan Cibinong Station, sementara terduga pelaku naik dari Tanjung Barat Station.

 

Setelah menerima laporan korban, petugas kereta segera berkoordinasi dengan petugas stasiun. Pelaku kemudian diturunkan di Universitas Indonesia Station dengan bantuan pengguna KRL lainnya.

 

Sebagai langkah pencegahan, identitas pelaku juga akan dimasukkan ke sistem pengawasan keamanan berbasis analisis CCTV. Sistem tersebut dapat mendeteksi wajah pelaku jika kembali berada di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta.

 

KAI Commuter menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan transportasi publik serta mengimbau penumpang untuk berani melapor jika melihat atau mengalami kejadian serupa.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit