TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Perceraian di Banten Masih Tinggi: 2025 Capai 15.400 Kasus, Didominasi Gugatan Istri

Reporter: Farhan
Editor: AY
Rabu, 25 Maret 2026 | 20:13 WIB
Ilustrasi perceraian. Foto : Ist
Ilustrasi perceraian. Foto : Ist

SERANG — Angka perceraian di Provinsi Banten masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 15.400 kasus perceraian di berbagai wilayah.

 

Kepala BPS Banten, Yusniar Juliana, menjelaskan bahwa jumlah tersebut memang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 16.158 kasus. Namun, angka itu kembali meningkat setelah sempat turun pada 2024 menjadi 13.456 kasus.

“Setelah mengalami penurunan pada 2024, angka perceraian kembali naik di 2025,” ujarnya.

 

Dari total kasus yang ada, sebagian besar merupakan cerai gugat atau gugatan yang diajukan oleh pihak istri. Pada 2025, jumlah cerai gugat mencapai 12.441 kasus, jauh melampaui cerai talak yang hanya sebanyak 2.959 kasus.

 

Berdasarkan data BPS, faktor utama penyebab perceraian di Banten adalah konflik rumah tangga yang berkepanjangan. Tercatat, sebanyak 12.134 kasus dipicu oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus.

 

Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi penyebab signifikan dengan 2.115 kasus. Sementara penyebab lainnya meliputi kekerasan dalam rumah tangga (248 kasus), perjudian (206 kasus), serta kasus penelantaran pasangan yang mencapai 556 kasus.

 

Yusniar menilai data ini penting sebagai bahan refleksi bersama dalam memahami dinamika sosial di tengah masyarakat, khususnya dalam kehidupan keluarga.

 

Di sisi lain, BPS juga mencatat adanya penurunan jumlah pernikahan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2025, jumlah pasangan yang menikah tercatat sebanyak 62.992, turun dari 63.441 pada 2024 dan 68.185 pada 2023.

 

Penurunan ini terjadi hampir merata di seluruh kabupaten dan kota di Banten. Kabupaten Tangerang masih menjadi wilayah dengan angka pernikahan tertinggi, sementara Kota Cilegon mencatat jumlah pernikahan paling rendah.

 

Menurut Yusniar, tren penurunan pernikahan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi hingga perubahan pola pikir masyarakat terkait usia dan kesiapan menikah.

 

Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran sosial yang perlu menjadi perhatian bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, dalam menjaga ketahanan keluarga di masa depan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit